Dia mengatakan, kalau ditanya dapat apa sebagai Ketum The Jakmania, dia hanya mendapatkan kepuasan batin bisa mengabdi ke Persija.
“Jadi ketum itu bentuk pengabdian tertinggi sama klub yang kita cintai sih,” jelasnya.
HAK JAWAB THE JAKMANIA
Melalui surat elektronik No: 001/BH.JM/13/II/2023 tertanggal 13 Februari 2023 yang ditandangani Alexander Edward Ketaren, S.H. (Kepala Bidang Hukum The Jakmania) The Jakmania menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di atas. Berikut hak jawab The Jakmania.
Bahwa kami menyanggah judul dan isi Berita yang menyatakan bahwa Diky Soemarno lengser dari Ketua Umum the Jakmania, sebagai berikut:
a. Bahwa sampai dengan surat ini dikirimkan, Sdr. Diky Soemarno merupakan dan masih menjabat sebagai Ketua Umum the Jakmania.
b. Bahwa benar masa jabatan Ketua Umum the Jakmania adalah selama 3 (tiga) tahun dan karenanya akan dipilih melalui Musyawarah Besar setiap 3 (tiga) tahun.
c. Bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi Nomor 1 Tahun 2022, Musyawarah Besar the Jakmania 2022-23 sudah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2022 dan kini sedang memasuki tahap Musyawarah Wilayah/Biro yang dilakukan secara serentak, dengan salah satu agendanya, yaitu mengajukan rekomendasi Calon Ketua Umum.
d. Bahwa pada pelaksanaan Musyawarah the Jakmania, Ketua Umum beserta jajaran Pengurus Pusat tetap melaksanakan tugas jabatannya (tidak demisioner) sampai dengan agenda pertanggungjawaban Pengurus Pusat the Jakmania.
Baca Juga: Shin Tae yong Ambil 9 Pemain Persija, Indra Sjafri: Saya Setuju Thomas Doll
DARI REDAKSI
Demikian hak jawab dari dari The Jakmania yang ditambahkan dalam berita ini pada Selasa, 14 Februari 2023, Pukul 23.34 WIB.
Atas hak jawab tersebut, maka berita berjudul “Lengser dari Ketum The Jakmania, Diky Soemarno Ditanya Gaji Petinggi suporter Persija, Jokowi Disentil" pun mengalami perubahan pada judul dan tubuh berita khususnya pada diksi "lengser". (*)
Berita Terkait
-
Pelatih PSM Sindir Sikap Keras Kepala Persib Bandung dan Persija yang Belum Kirim Pemain ke TC
-
Shin Tae Yong Absen, Begini Tuntutan Persija ke Timnas Indonesia
-
Panas! Shin Tae Yong Ogah Diskusi dengan Persija Jakarta
-
Shin Tae yong Ambil 9 Pemain Persija, Indra Sjafri: Saya Setuju Thomas Doll
-
Jadwal Liga 1 Pekan ke-23, Papan Atas Saling Jegal, PSIS vs Persebaya, Bali United vs Persib, PSM-Persija Menyalip?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Gaya Casual ke Formal Look, 4 Ide Outfit ala Shin Hae Sun yang Super Chic!
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil