Suara Denpasar - Bobrok penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) akhirnya dibongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Tiga tersangka yang merupakan pejabat di lingkup kampus negeri terbesar di wilayah Nusa Tenggara itu akhirnya ditetapkan.
Adalah pejabat berinsial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri, sejak 8 Februari 2023. Kerugian yang ditimbulkan dari ulah korup itu diprediksi mencapai Rp 3,8 miliar.
Terkait tiga pejabatnya menjadi tersangka, pihak Sub Bagian Hukum Unud mengaku masih belum bisa berkomentar lebih jauh.
Sebab, pihaknya masih belum menerima surat formal dari Kejaksaan Tinggi Bali.
Nyoman Sukandia, Sub Bagian Hukum Unud lewat sambungan telepon kepada denpasar.suara.com menjelaskan masih menunggu pemberitahuan resmi.
"Kita masih menunggu pemberitahuan resmi," katanya.
Mengingat dirinya baru mengetahui hal ini dari berita yang beredar.
"Sampai saat ini setengah 12.00 (WITA) belum diterima. Kita diletakkan sebagai obyek, kita berharap tidak ada tersangka," sebutnya.
Baca Juga: Perdalam Modus, Jaksa Bidik Orang Kuat di Balik Tiga Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
"Nanti dibilang menunggu? Malah nanti dibilang nantang, salah lagi. Mendengar berita itu kami bertanya-tanya, jangan kami diadu-adu, Bali gumine tenget," tukas dia. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga