Suara Denpasar - Kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) tak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejari) Bali.
Kabar beredar, penyidik masih memperdalam keterangan saksi-saksi untuk memperdalam modus para tersangka.
Kemungkinan besar kasus ini juga akan mengarah dan menyeret sosok orang kuat dalam dunia pendidikan tinggi di Bali.
Kepada awak media, Senin 13 Februari 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto, Minggu 12 Februari 2023 menjelaskan perkembangan kasus.
Dia mengatakan bahwa pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bali masih meminta keterangan tambahan para saksi yang sudah diperiksa.
"Mengerucut peran tersangka. Siapa yang terlibat? Kita mendalami, modus lainnya kita lihat sejauh mana alat bukti mengenai keterlibatan pihak lain," paparnya.
Untuk diketahui sejak 8 Februari 2023. Jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.
"Jelas pejabat di lingkungan Rektorat Unud," imbuh Luga soal jabatan ketiga tersangka.
Setelah selesainya pemberkasan para saksi berikut keterangan tambahan mereka. Maka, ungkap Luga, ketiga tersangka akan segera dipanggil.
Baca Juga: Inilah Nama Lengkap 3 Pejabat Kampus Unud Bali sebagai Tersangka Korupsi SPI Mahasiswa Baru
"Kita sampaikan modus lainnya kasih di dalami oleh teman teman penyidik," ulangnya soal kemungkinan akan ada tersangka baru. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah