Suara Denpasar - Salah seorang pejabat KPU Badung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung atas dugaan dugaan tindak pidana korupsi Pemanfaatan Dana Hibah Pemilu Tahun 2020 di Kabupaten Badung.
Penetapan tersangka terhadap pejabat KPU Badung dengan inisial IGNW itu dilakukan Kejari Badung, pada Senin (13/2/2023).
Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf, didampingi Kasi Intel I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H menjelaskan, Penyidik Kejari Badung telah melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pemanfaatan Dana Hibah Pemilu Tahun 2020 di Kabupaten Badung.
Terkait Informasi penetapan tersangka pejabat KPU Badung, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengaku mengetahui informasi tersebut.
Informasi yang diterima oleh Ketua KPU yang akrab disapa Kayun itu diterima dari rekan-rekan wartawan.
“Ampura.. Durung (maag belum-red) berani komentar apapun karena baru dikasi release beritanya niki,” kata kayun dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, Kayun yang telah menjabat dua periode sebagai komisioner KPU Badung itu mengaku akan melakukan koordinasi internal.
“Kami akan koordinasi internal dumun,” katanya lagi.
Sementara itu,sesuai rilis Kejari Badung, Imran Yusuf, didampingi Kasi Intel I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H menjelaskan.
Baca Juga: Bagaimana Janji Bupati Giri Prasta soal 2 Rumah Sakit Baru, Ini Jawaban Dinas Kesehatan Badung
Penyidik Kejari Badung telah melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pemanfaatan Dana Hibah Pemilu Tahun 2020 di Kabupaten Badung.
Adapun penyidikan terhadap kasus ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2023.
Selama tahap penyidikan hingga ditetapkan tersangka terhadap kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung telah melakukan pemeriksaan serta telah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana yang telah terjadi.
Pada proses penyidikan telah diperiksa 10 (sepuluh) orang saksi baik dari pihak KPU Kabupaten Badung serta pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Dari keseluruhan alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung kemudian menetapkan satu orang tersangka terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Selanjutnya dari hasil penyidikan terhadap kasus ini KPU Kabupaten Badung telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyelenggarakan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek