Suara Denpasar - Ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) I Wayan Adi Sumiarta menduga kepemilikan saham yang diungkapkan dalam persidangan bahwa 20 persen saham dimiliki Perusda Bali dan didominasi swasta.
Yakni PT. Padma sebesar 80 persen, dimana dalam hukum perusahaan Perusda tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan karena bukan pemilik saham mayoritas.
Dalam dugaannya, saham 20 persen ini merupakan kompensasi sebagai penyediaan lahan untuk Proyek Terminal LNG dan kebijakan perubahan blok, yang awalnya blok perlindungan menjadi blok khusus, sehingga Terminal LNG lolos dibangun di Tahura Ngurah Rai.
"Kuat dugaan kami seperti itu," katanya acara Berdiskusi Sambil Kongkow-kongkow (BERDISKO) yang ke-9 di Kubu Kopi yang digelar Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali.
Perusda sebagai pemilik saham minoritas berupa saham kosong (hutang) dan dikembalikan lewat dividen nantinya, ketika PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) sudah beroperasi dan dalam perjalanannya terjadi kerugian, hal tersebut dapat menimbulkan delusi saham dan nantinya saham akan dimiliki sepenuhnya oleh pihak swasta, karena nilai saham yang dimiliki Perusda terus dipotong untuk menutupi kerugian.
Adi Sumiarta menduga bahwa hal ini merupakan upaya praktik-praktik untuk memprivatisasi lahan Mangrove Tahura Ngurah Rai.
Selain itu adanya praktik-praktik seperti ini, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk ke depannya.
Adi menjelaskan, jika praktik-praktik seperti ini dibiarkan dan berhasil diterapkan di lahan Tahura Ngurah Rai, maka kedepanya upaya seperti ini akan kembali dilakukan oleh swasta untuk merebut lahan publik.
"Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk," sebutnya. ***
Baca Juga: Anak Buah Koster Masih Sembunyikan Dokumen Proyek Terminal LNG yang Digawangi Penyuap Sekda Buleleng
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?