Suara Denpasar - UPTD Tahura Ngurah Rai tampaknya berusaha sebisa mungkin untuk tidak memenuhi permintaan dokumen dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali. Padahal, sudah diingatkan majelis komisioner.
Hal itu terungkap dalam sidang, Jumat 17 Februari 2023. Sidang Sengketa Informasi antara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia sebagai pemohon melawan UPTD Tahura Ngurah Rai sebagai termohon berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Bali dengan agenda sidang Pembuktian.
Dari pihak pemohon dihadiri oleh Kuasa Hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan turut hadir Direktur WALHI Bali I Made Krisna Dinata, S.Pd. sedangkan dari pihak termohon dihadiri oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai I Ketut Suhandi.
Namun dalam sidang tersebut pihak UPTD Tahura Ngurah Rai selaku termohon tidak membawa dokumen yang diminta Majelis sebagai bukti.
Sehingga Majelis Komisioner kembali mengingatkan Termohon agar membawa bukti surat di persidangan selanjutnya, dan sidang pembuktian kembali ditunda.
I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dari Komite Kerja Advokasi Lingkungan (KEKAL) Bali sekaligus Kuasa Hukum WALHI menerangkan, sebenarnya pemberitahuan sidang hari ini sudah dikirim seminggu yang lalu, sehingga cukup panjang waktu yang diberikna majelis untuk mempersiapkan berkas.
Lebih jauh, ia menduga pihak UPTD Tahura Ngurah Rai sengaja mempersulit WALHI untuk mendapatkan serta mempelajari dokumen terkait perubahan blok Tahura Ngurah Rai yang menyangkut proyek Terminal LNG dengan cara menghambat jalannya persidangan. "Kuat dugaan, ini dilakukan dengan sengaja", ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan Pemprov Bali yang masuk nominasi sebagai badan publik informatif, pada acara Anugerah Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Publik (KIP) Badan Publik 2022.
Padahal, nyatanya pihak Pemprov yakni UPTD Tahura Ngurah Rai sangat berusaha untuk menyembunyikan dokumen yang senyatanya adalah dokumen publik. ''Kami pertanyakan predikat Informatif yang diberikan kepada Pemprov Bali," tegasnya. ***
Baca Juga: Walhi Bali: DKLH Tidak Kooperatif, Melecehkan Marwah Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI