Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenangkan gugatan cerai atas suaminya, Dedi Mulyadi. Majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne atas Kang Dedi.
Putusan itu dibacakan Rabu, 22 Februari 2023. Majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan penggugat Anne Ratna agar tergugat Dedi Mulyadi menjatuhkan talak 1 terhadap penggugat Anne Ratna.
"Mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu tergugat Dedi Mulyadi terhadap tergugat Anne Ratna Mustika," tandas hakim.
Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim mengabulkan gugatan cerai ini adalah antara penggugat Anne Ratna dan tergugat Dedi Mulyadi sudah tidak tinggal bersama.
Hal ini pun terungkap dalam sidang pembuktian, bahwa keduanya sudah tidak serumah dan seranjang. Juga sudah diakui keduanya.
Anne Ratna menggugat Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 ke PA Purwakarta. Dia beralasan mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, tidak diberi nafkah lahir dan batin, dan masalah manajemen keuangan yang tidak terbuka.
Namun, Dedi Mulyadi dalam sidang pembuktian membantah segala dalil dari Anne Ratna. Dedi Mulyadi terungkap masih memberi nafkah, di antaranya Kang Dedi malah menanggung utang biaya Pilkada 2018 saat Anne Ratna maju sebagai calon bupaati Purwakarta.
Masalah keuangan, juga Dedi Mulyadi sudah terbuka. Bahkan membayar segala kebutuhan hidup anak-anaknya, serta mengurus aset-aset bersama, seperti membayar pajak, listrik, air dan lainnya.
Sedangkan KDRT psikis, Dedi Mulyadi membantah. Sebab, tidak ada tanda-tanda Ambu Anne mengalami KDRT psikis. Dari sikapnya tidak menunjukkan sebagai korban KDRT.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Terang-terangan Sebut Saepul Bahri Bupati Purwakarta, Kartu Merah untuk Ambu Anne!
Putusan majelis hakim PA Purwakarta ini belum berkekuatan tetap. Sebab, masih ada waktu 14 hari bagi penggugat dan tergugat apakah akan mengajukan banding atau tidak. Namun, sebelumnya tergugat Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya, bila gugatan Anne Ratna dikabulkan maka Kang Dedi akan mengajukan banding. (*)
Berita Terkait
-
Panas! Jelang Putusan Cerai, Ibu dan Kakak Kandung Ambu Anne Bantah Ocehan Dedi Mulyadi, Tentang Apa?
-
Jelang Putusan Cerai dengan Anne Ratna Mustika, Kang Dedi Mulyadi Dibuat Menangis Oleh Ibunya Atep
-
H-2 Putusan Cerai! Kang Dedi Tak Berdaya Didekati Para Janda Hingga Gadis Desa Pada Nyosor Minta Cium
-
H-2 Menuju Cerai? Anne Ratna Mustika Makin Ceria, Kang Dedi Mulyadi Sentil Hal Ini
-
Digugat Cerai Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Bahas Kecewa Salah Pilih Dengan Perempuan Terkenal Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 20262030? Begini Persiapan Panitia
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi