Suara Denpasar - Aktivis 97 yang juga pengamat hukum Bali, Made "Ariel" Suardana meminta penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, melakukan penanganan secara komperhensif atau menyeluruh terhadap kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Artinya, kasus ini jangan sampai terhenti pada tiga tersangka. Yakni IKB, IMY, dan NPS, tiga pejabat itu diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.
Sebab, dalam pandangannya, tiga orang ini adalah orang-orang yang hanya menerima dan mengelola SPI yang disetorkan orang tua mahasiswa.
Dengan begitu, ada atasan yang memberikan perintah. Jadi, tak salah juga harusnya Rektor atau Pembantu Rektor yang menjadi atasan mereka turut diperiksa dan bertanggungjawab dalam kasus yang mencoreng institusi pendidikan tinggi di Pulau Dewata.
"Kalau saya lihat, ini pararel dengan penangkapan Rektor Unila (Universitas) Lampung. Bali intelejennya jalan dan begitu penggeledahan terkait saya yakin akan ada tersangka," paparnya.
Keyakinannya makin bertambah karena memang ada rumor yang beredar luas di masyarakat bahwa ada sejumlah uang yang disetorkan untuk masuk Unud.
Makin besar jumlah uang yang disetorkan, maka akan semakin besar peluang untuk diterima masuk Universitas Udayana.
Di samping itu kasus dugaan korupsi SPI Unud dengan modus menarik SPI tanpa adanya landasan hukum berlangsung dari 2018.
Dan, surat keputusan Rektor kabarnya baru keluar tahun 2022. Periode yang terbilang lama ini juga bisa diperdalam pihak Kejaksaan untuk mengungkap aliran dana berikut pihak lain yang terlibat. Jadi, bukan hanya terhenti pada tiga orang tersangka.
Baca Juga: Tiga Tersangka SPI Unud Terima Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
"Rektor harus diminta pertanggungjawaban hukumnya, jangan setengah hati," sebutnya.
"Mendalami tiga peran (tersangka) ini untuk mengetahui peran orang lain. Yakni atasan mereka baik pembantu rektor maupun rektor sehingga komperhensif," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural