Suara Denpasar - Penurunan angka kelahiran masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah Tiongkok.
Sejumlah cara pun telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong warganya agar mau menikah dan memiliki anak guna menaikkan angka kelahiran.
Salah satunya dengan memberikan waktu cuti yang relatif panjang kepada warganya yang mau menikah. Tak tanggung-tanggung, pasangan yang menikah akan mendapatkan cuti berbayar hingga 30 hari lamanya.
People's Daily melaporkan bahwa dengan kebijakan tersebut, pemerintah Tiongkok berharap agar warganya terdorong untuk menikah dan menaikkan angka kelahiran yang terus menurun di negara itu.
Pada dasarnya, pemerintah Tiongkok sendiri hanya memberikan cuti berbayar kepada warganya yang menikah selama tiga hari.
Namun sejak awal Februari, sejumlah provinsi sudah memberikan waktu yang lebih banyak.
Misalnya saja Shanghai yang memberi cuti berbayar hingga 10 hari. Sedangkan Gansu dan Shanxi sudah berani memberikan cuti pernikahan yang dibayar hingga 30 hari.
Dekan Institut Penelitian Pembangunan Sosial dari South-Western University of Finance and Economics Yang Haiyang menilai jika memberikan cuti nikah yang lebih panjang bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan angka kehamilan.
"Perpanjangan cuti nikah terutama dilakukan di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif lambat," katanya mengutip abc.net.au.
Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Ini Dampak Positif dari Melamun, Jadi Lebih Kreatif!
Meski demikian tak dipungkiri bahwa upaya untuk mendongkrak angka kelahiran bukan hal yang mudah.
Oleh sebab itu, sejumlah kebijakan lain juga diperlukan seperti pemberian cuti melahirkan untuk laki-laki maupun subsidi perumahan kepada warga.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 Tiongkok mencatat tingkat kelahiran terendah sebesar 6,77 kelahiran per 1.000 orang.
Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu enam dekade, populasi negara itu dinyatakan menurun.
Adapun salah satu penyebab menurunnya populasi di Negeri Tirai Bambu itu juga tak lepas dari hasil kebijakan "satu anak" yang diterapkan oleh pemerintah antara tahun 1980-2015.
Selain itu, biaya pendidikan yang sangat mahal juga turut mempengaruhi pasangan dalam mengambil keputusan untuk memiliki anak.(Askara/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?