Suara Denpasar - Penurunan angka kelahiran masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah Tiongkok.
Sejumlah cara pun telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong warganya agar mau menikah dan memiliki anak guna menaikkan angka kelahiran.
Salah satunya dengan memberikan waktu cuti yang relatif panjang kepada warganya yang mau menikah. Tak tanggung-tanggung, pasangan yang menikah akan mendapatkan cuti berbayar hingga 30 hari lamanya.
People's Daily melaporkan bahwa dengan kebijakan tersebut, pemerintah Tiongkok berharap agar warganya terdorong untuk menikah dan menaikkan angka kelahiran yang terus menurun di negara itu.
Pada dasarnya, pemerintah Tiongkok sendiri hanya memberikan cuti berbayar kepada warganya yang menikah selama tiga hari.
Namun sejak awal Februari, sejumlah provinsi sudah memberikan waktu yang lebih banyak.
Misalnya saja Shanghai yang memberi cuti berbayar hingga 10 hari. Sedangkan Gansu dan Shanxi sudah berani memberikan cuti pernikahan yang dibayar hingga 30 hari.
Dekan Institut Penelitian Pembangunan Sosial dari South-Western University of Finance and Economics Yang Haiyang menilai jika memberikan cuti nikah yang lebih panjang bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan angka kehamilan.
"Perpanjangan cuti nikah terutama dilakukan di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif lambat," katanya mengutip abc.net.au.
Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Ini Dampak Positif dari Melamun, Jadi Lebih Kreatif!
Meski demikian tak dipungkiri bahwa upaya untuk mendongkrak angka kelahiran bukan hal yang mudah.
Oleh sebab itu, sejumlah kebijakan lain juga diperlukan seperti pemberian cuti melahirkan untuk laki-laki maupun subsidi perumahan kepada warga.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 Tiongkok mencatat tingkat kelahiran terendah sebesar 6,77 kelahiran per 1.000 orang.
Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu enam dekade, populasi negara itu dinyatakan menurun.
Adapun salah satu penyebab menurunnya populasi di Negeri Tirai Bambu itu juga tak lepas dari hasil kebijakan "satu anak" yang diterapkan oleh pemerintah antara tahun 1980-2015.
Selain itu, biaya pendidikan yang sangat mahal juga turut mempengaruhi pasangan dalam mengambil keputusan untuk memiliki anak.(Askara/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
Adu Murah Tarif Taksi Blue Bird vs Green SM, Mana yang Jadi Pemenangnya?
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Dramatis dan Emosional, NMIXX Ungkap Misteri Cinta Unik di Lagu Crescendo
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha
-
Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui
-
Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal