Suara Denpasar - Penurunan angka kelahiran masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah Tiongkok.
Sejumlah cara pun telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong warganya agar mau menikah dan memiliki anak guna menaikkan angka kelahiran.
Salah satunya dengan memberikan waktu cuti yang relatif panjang kepada warganya yang mau menikah. Tak tanggung-tanggung, pasangan yang menikah akan mendapatkan cuti berbayar hingga 30 hari lamanya.
People's Daily melaporkan bahwa dengan kebijakan tersebut, pemerintah Tiongkok berharap agar warganya terdorong untuk menikah dan menaikkan angka kelahiran yang terus menurun di negara itu.
Pada dasarnya, pemerintah Tiongkok sendiri hanya memberikan cuti berbayar kepada warganya yang menikah selama tiga hari.
Namun sejak awal Februari, sejumlah provinsi sudah memberikan waktu yang lebih banyak.
Misalnya saja Shanghai yang memberi cuti berbayar hingga 10 hari. Sedangkan Gansu dan Shanxi sudah berani memberikan cuti pernikahan yang dibayar hingga 30 hari.
Dekan Institut Penelitian Pembangunan Sosial dari South-Western University of Finance and Economics Yang Haiyang menilai jika memberikan cuti nikah yang lebih panjang bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan angka kehamilan.
"Perpanjangan cuti nikah terutama dilakukan di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif lambat," katanya mengutip abc.net.au.
Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Ini Dampak Positif dari Melamun, Jadi Lebih Kreatif!
Meski demikian tak dipungkiri bahwa upaya untuk mendongkrak angka kelahiran bukan hal yang mudah.
Oleh sebab itu, sejumlah kebijakan lain juga diperlukan seperti pemberian cuti melahirkan untuk laki-laki maupun subsidi perumahan kepada warga.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 Tiongkok mencatat tingkat kelahiran terendah sebesar 6,77 kelahiran per 1.000 orang.
Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu enam dekade, populasi negara itu dinyatakan menurun.
Adapun salah satu penyebab menurunnya populasi di Negeri Tirai Bambu itu juga tak lepas dari hasil kebijakan "satu anak" yang diterapkan oleh pemerintah antara tahun 1980-2015.
Selain itu, biaya pendidikan yang sangat mahal juga turut mempengaruhi pasangan dalam mengambil keputusan untuk memiliki anak.(Askara/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar