Suara Denpasar - Penurunan angka kelahiran masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah Tiongkok.
Sejumlah cara pun telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong warganya agar mau menikah dan memiliki anak guna menaikkan angka kelahiran.
Salah satunya dengan memberikan waktu cuti yang relatif panjang kepada warganya yang mau menikah. Tak tanggung-tanggung, pasangan yang menikah akan mendapatkan cuti berbayar hingga 30 hari lamanya.
People's Daily melaporkan bahwa dengan kebijakan tersebut, pemerintah Tiongkok berharap agar warganya terdorong untuk menikah dan menaikkan angka kelahiran yang terus menurun di negara itu.
Pada dasarnya, pemerintah Tiongkok sendiri hanya memberikan cuti berbayar kepada warganya yang menikah selama tiga hari.
Namun sejak awal Februari, sejumlah provinsi sudah memberikan waktu yang lebih banyak.
Misalnya saja Shanghai yang memberi cuti berbayar hingga 10 hari. Sedangkan Gansu dan Shanxi sudah berani memberikan cuti pernikahan yang dibayar hingga 30 hari.
Dekan Institut Penelitian Pembangunan Sosial dari South-Western University of Finance and Economics Yang Haiyang menilai jika memberikan cuti nikah yang lebih panjang bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan angka kehamilan.
"Perpanjangan cuti nikah terutama dilakukan di beberapa provinsi dan kota dengan perkembangan ekonomi yang relatif lambat," katanya mengutip abc.net.au.
Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Ini Dampak Positif dari Melamun, Jadi Lebih Kreatif!
Meski demikian tak dipungkiri bahwa upaya untuk mendongkrak angka kelahiran bukan hal yang mudah.
Oleh sebab itu, sejumlah kebijakan lain juga diperlukan seperti pemberian cuti melahirkan untuk laki-laki maupun subsidi perumahan kepada warga.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 Tiongkok mencatat tingkat kelahiran terendah sebesar 6,77 kelahiran per 1.000 orang.
Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu enam dekade, populasi negara itu dinyatakan menurun.
Adapun salah satu penyebab menurunnya populasi di Negeri Tirai Bambu itu juga tak lepas dari hasil kebijakan "satu anak" yang diterapkan oleh pemerintah antara tahun 1980-2015.
Selain itu, biaya pendidikan yang sangat mahal juga turut mempengaruhi pasangan dalam mengambil keputusan untuk memiliki anak.(Askara/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara