News / Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Anis Matta
Baca 10 detik
  • Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, konsisten memperjuangkan penghapusan seluruh ambang batas pemilu tingkat nasional maupun daerah.
  • Penghapusan ambang batas bertujuan menciptakan keadilan demokrasi dan memberikan kesempatan setara bagi semua partai politik peserta pemilu.
  • DPR dan pemerintah akan membahas revisi RUU Pemilu yang melibatkan partai non-parlemen untuk menampung berbagai gagasan kebijakan.

Suara.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta, menyatakan sikap partainya yang tetap konsisten memperjuangkan penghapusan seluruh kategori ambang batas (threshold) dalam pelaksanaan pemilihan umum, baik pada lingkup nasional maupun pemilihan di tingkat daerah.

Menurut pandangan Anis, penyesuaian regulasi tersebut diperlukan guna mewujudkan tata kelola demokrasi yang berkeadilan serta membuka ruang kesempatan yang seimbang bagi setiap kekuatan politik yang ada di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anis seiring dengan kesiapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pihak Pemerintah untuk memulai pembahasan draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

"Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah," jelas Anis saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Pusat.

Anis menambahkan bahwa draf argumen partainya mengacu pada perkembangan landasan hukum serta dinamika konseptual politik terbaru. Ia menilai bahwa implementasi penyederhanaan hambatan dalam proses demokrasi sudah selayaknya diterapkan secara komprehensif.

Langkah ini dipandang selaras dengan draf substansi konstitusi yang memberikan jaminan hak konstitusional bagi seluruh partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Di samping memberikan catatan kritis terhadap aturan ambang batas pemilu, Anis Matta juga memberikan tanggapan mengenai bergulirnya wacana agenda pertemuan antara Komisi II DPR dengan jajaran partai politik di luar parlemen (non-parlemen).

Langkah koordinasi tersebut sebelumnya muncul berdasarkan instruksi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pertemuan lintas partai tersebut diproyeksikan sebagai instrumen konsolidasi guna memberikan kesempatan bagi kekuatan politik di luar DPR RI untuk ikut berpartisipasi menyumbang gagasan dalam perumusan materi kebijakan RUU Pemilu.

Baca Juga: Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah

Saat dimintai konfirmasi mengenai keterlibatan serta posisi resmi dari Partai Gelora dalam wacana tersebut, Anis mengonfirmasi bahwa saluran komunikasi antarpimpinan partai saat ini telah terbuka dan sedang berlangsung di lapangan.

"Dalam proses, komunikasi ada," tutur Anis

Load More