Suara Denpasar - Tidak hanya mendesak agar kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) diperiksa secara kompeensif dan menyeluruh.
Sehingga, kasus tidak hanya terhenti pada tiga oknum pejabat yang menjadi tersangka.
Yakni IKB, IMY, dan NPS, tiga pejabat itu diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar.
Made "Ariel" Suardana juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk segera melakukan penahanan terhadap tiga oknum pejabat itu.
Sabab, dengan dilakukannya penahanan. Maka, peluang kasus ini di-SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan bisa diperkecil.
"Menahan pelaku mengecilkan peluang SP3 suatu kasus. Juga bisa memperjelas peran tersangka dan pihak lain," kata aktivis 97 tersebut.
Sebab, jika merujuk pada KUHAP. SP3 ini hanya diatur dalam 1 pasal dan 1 ayat yaitu Pasal 109 ayat (2) yang berbunyi: Dalam hal penyidik menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut, ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum, tersangka atau keluarganya.
Penahan juga memperkuat posisi penyidik karena bisa menggambarkan kekuatan alat bukti dan kasus ini murni mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Apalagi perkara ini menjadi perhatian publik dan pembuka tabir buruk dunia pendidikan. Perkara korupsi adalah perkara pidana khusus yang penanganannya harus lebih cepat daripada pidana umum karena itu tahan pelaku agar penyidik tidak dipermainkan oleh alibi pelaku dan guna memastikan perkara ini jalan," tukasnya. ***
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif