Suara Denpasar - Buntut dari Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat, secara resmi Universitas Jember (Unej) mendorong pihak terkait untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan atau pembongkaran bangunan bersejarah itu.
"Keluarga besar civitas akademika Unej menyampaikan rasa prihatin, menyesalkan, dan mengecam peristiwa pembongkaran bangunan bersejarah yang menjadi cagar budaya itu," kata Rektor Unej Iwan Taruna, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa (28/2/2023).
Untuk diketahui bahwa Rumah Singgah Bung Karno ini telah didirikan pada tahun 1930 dengan nama bangunan "Rumah Dr. Woworuntu". Namun setelahnya diganti menjadi "Rumah Ema Idham"
Ironisnya, Rumah Singgah Bung Karno tersebut kini telah dirobohkan dan rata dengan tanah. Sejumlah kabar menyebut bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu akan dijadikan restoran.
Itulah yang menjadi kegelisahan sejarawan belakangan. Bahwa Rumah Singgah Bung Karno, tidak seharusnya dibongkar. Bahkan sekadar dijadikan wahana mencari keuntungan perorangan.
"Tindakan itu, dalam hemat kami patut diduga bertentangan tidak hanya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga dengan semangat merawat memori kolektif yang membentuk identitas kebangsaan," kata Rektor Unej.
Lebih lanjut, Iwan Taruna juga menyebut bahwa Unej mendukung langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk melakukan pengusutan, pencarian fakta secara menyeluruh, dan menempuh upaya hukum dalam menanggapi pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno tersebut.
"Kami mendorong penegakan hukum yang melibatkan Polisi Khusus Cagar Budaya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Cagar Budaya, bersama Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 100 UU Cagar Budaya atas dugaan tindak pidana dari perusakan Rumah Singgah sebagaimana diatur dalam Pasal 105 UU Cagar Budaya," katanya lagi.
Bahkan Unej juga mendorong upaya pemerintah bersama Pemerintah Daerah Kota Padang untuk melakukan tindak lanjut terhadap peristiwa perusakan Rumah Singgah Bung Karno.
Baca Juga: Mengenal Irawati Puteri, Mantan SPG Chicken Nugget Raih Beasiswa S2 di Stanford
Terutamanya, dalam hal melakukan penelitian untuk memastikan bentuk semula dari Rumah Singgah Bung Karno sebelum dibongkar seperti sekarang.
"Kami juga meminta kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membangun ulang Rumah Singgah Bung Karno sebagaimana bentuk aslinya sebelum dibongkar," pungkasnya.
Setelah itu, Iwan Taruna mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah dan pemda, swasta, dan masyarakat untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi terulang.
Dirinya juga berharap untuk memastikan keberlangsungan eksistensi cagar budaya yang merupakan bagian dalam merawat memori kolektif bangsa. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
7 Bedak Wardah yang Tahan Lama untuk Kondangan, Mulai Rp30 Ribu
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Salatiga dan Seni Merawat Perbedaan di Tengah Dunia yang Bising
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Polemik Paspoortgate, NAC Breda Tak Terima dan Resmi Bawa Kasus Dean James ke Pengadilan
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Statistik Ngeri Aj Bramah saat Pacific Revans Satya Wacana: Hampir Triple-Double!