Rumah singgah Bung Karno yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 12 dirobohkan begitu saja. Diketahui, rumah tersebut pernah ditinggali oleh proklamator Soekarno pada tahun 1941 selama tiga bulan lamanya setelah bebas dari pengasingan di Bengkulu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Utut Ardianto akan melapor kepada Megawati Soekarnoputri atas diruntuhkannya cagar budaya rumah singgah dari Presiden Soekarno yang berada di Padang Sumatera Barat tersebut.
Tidak hanya melapor kepada Megawati yang merupakan Ketua Umum dari PDIP sekaligus anak dari Presiden Soekarno, Utut juga akan melakukan diskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Utut menyebut bahwa perobohan bangunan cagar budaya rumah singgah presiden pertama ini adalah hal yang sangat disayangkan.
Pada saat melihat rumah singgah Bung Karno tersebut, Utut didampingi oleh Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova dan pemilik lahan Soehinto Sadikin.
Ia kemudian menyayangkan tidak ada perhatian sejauh ini terhadap bangunan tersebut yang saat ini sudah rata dengan tanah.
Rencana akan dijadikan restoran
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa bangunan cagar budaya yang berada di Jalan A Yani nomor 12 Padang, Sumatera Barat yang merupakan lokasi tempat singgah Presiden Soekarno pada masa penjajahan Belanda dirobohkan oleh pemiliknya.
Belakangan diketahui bahwa rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk kemudian dijadikan sebuah restoran.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Meninggal di Rutan Padang
Pemilik rumah yang diketahui bernama Suwinto mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang ia beli pada tahun 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.
Ia mengaku sudah mendapatkan perizinan untuk menjadikan bangunan tersebut menjadi sebuah restoran.
Suwinto mengaku bahwa ia akan menunggu langkah dari Pemkot Padang terkait dengan bangunan tersebut.
Bangunan tersebut ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 33/BCBTB/A01/2007 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 12, Kelurahan Padang-Pasir-Padang Barat.
Disebutkan bahwa pada bulan Maret tahun 1942 silam, bangunan ini pernah digunakan sebagai tempat tinggal dari Ir. Soekarno.
Pada saat itu, Belanda takut Soekarno akan dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Belanda menyusun rencana untuk memindahkan Soekarno dari Bengkulu ke luar negeri. Namun, pada saat akan diberangkatkan, kapalnya mengalami kerusakan.
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Singgah dan Pengasingan Soekarno yang Bernilai Sejarah Tinggi
-
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Meninggal Dunia di Rutan Sumbar
-
Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?
-
Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak
-
Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Politikus PDIP Meradang
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi