Suara Denpasar - Kebijakan pemerintah Nusa Tenggara Timur terkait masuk sekolah pukul 5 pagi menuai kontroversi.
Meski beberapa sekolah sudah menerapkan aturan tersebut, namun nyatanya kebijakan ini masih menjadi perdebatan.
Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), kebijakan itu tampaknya tidak melalui kajian akademis. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim di Jakarta.
"P2G menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 WITA tampaknya tidak melalui kajian akademis terlebih dulu, " ujarnya pada Selasa (28/2/2023) seperti dilansir dari Antara.
Oleh sebab itu, P2G berharap agar kebijakan tersebut bisa dikaji lagi. Sebab seharusnya memang ada beberapa kajian yang harus dilalui seperti kajian filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis.
Hal itu lantaran banyak jarak rumah siswa dan sekolah di NTT cukup jauh. Tak hanya siswa, namun juga guru. Jarak rumah mereka ke sekolah bahkan ada yang mencapai lima kilometer.
Alih-alih kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi, ia menilai seharusnya pemerintah NTT lebih fokus pada masalah yang sifatnya lebih esensial. Misalnya saja masalah stunting .
Merujuk pada data Kemenkes pada 2021, NTT tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen. Terkait masalah pendidikan, masih banyak kondisi ruang kelas yang butuh perbaikan.
Berdasarkan data NPD Kemdikbudristek pada 2021, ada 47.832 sekolah yang rusak. Selain itu masalah gaji guru honorer juga perlu mendapat perhatian.
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! 5 Situs Jurnal Internasional untuk Referensi Kuliah
Masih ada ribuan guru yang upahnya jauh di bawah UMK atau UMP yakni sekitar Rp200.000-Rp750.000 per bulan.
"Mestinya kebijakan pendidikan Pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas," lanjutnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Krisis Lapangan Kerja Formal: Biang Kerok di Balik UMR Masuk Benefit!
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
-
Alasan Carlo Ancelotti Ajak Neymar Kembali ke Timnas Brasil
-
5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Pemeran Utama Perfect Crown Minta Maaf soal Kontroversi Distorsi Sejarah
-
IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang