Suara Denpasar - Kapal Ikan Linggar Petak 89 dinyatakan tenggelam di perairan Samudra Hindia, Selasa (28/2/2023) siang. Dalam pelayarannya kapal tersebut membawa 15 orang.
Saat ini korban yang sudah ditemukan sebanyak 6 orang. 5 orang selamat dan 1 meninggal. Sementara 9 orang lainnya masih dalam pencarian.
Hari ini (2/3) satu anak buah kapal (ABK) KM Linggar Petak 89 bernama Olof Luturmas ditemukan selamat oleh KM Bahari Nusantara Pada pukul 10.30 Wita.
"KM Bahari Nusantara 25 menemukan korban terapung-apung, korban dalam keadaan selamat namun lemas," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, S.E., M.A.P., Kamis (2/3/2023).
Para korban ditemukan oleh KM Bahari Nusantara 25 yang juga ikut melakukan pencarian setelah Kapal Ikan Linggar Petak 89 dinyatakan tenggelam.
Dengan adanya penemuan tersebut, Kapal Negara (KN) SAR Arjuna 229 diarahkan bergeser mendekati KM Bahari Nusantara 25.
"Kami sudah bisa berkomunikasi dengan Kapten Kapal Bahari Nusantara 25, meskipun terkadang sulit dihubungi karena kendala sinyal" sambung Gede Darmada.
Para korban saat ini berada di KM Bahari Nusantara 25. Adapun indentitas korban yang sudah ditemukan baik yang meninggal dan selamat di antaranya:
1. Hadi Supriadi (meninggal dunia)
2. Ariyono Wicaksono (Nakhoda/selamat)
3. Usnadi (selamat)
4. Asep Maulana M. (selamat)
5. Muhamad Kevin Danuarta (selamat)
6. Olof Luturmas (selamat)
Sementara 9 orang ABK yang masih dalam pencarian (DP) adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia