Suara Denpasar - Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan. Kabar ini datang dari Kuasa Hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi.
Gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi dicabut pada Kamis (2/3).
Adapun alasan di balik pencabutan gugatan ini berdasarkan instruksi dari Majelis Hakim.
“Hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat perkara nomor 600, kebetulan minggu lalu Majelis Hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah lebih baiknya salah satu dicabut,” kata Akhmad seperti dikutip Suara Denpasar dari Kanal Youtube Cumicumi, Kamis (2/3/2023).
Akhirnya setelah mempertimbangkan hal itu, pihak Venna Melinda memilih untuk mencabut gugatan.
“Jadi hari ini agendanya cuma masukan permohonan pencabutan langsung dibacakan juga oleh Majelis Hakim tentang pencabutan perkara,” lanjutnya.
Meski begitu, akhmad mengatakan pihak Venna Melinda tetap akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik.
“Tapi untuk yang (nomor) 595 tetep lanjut ya, kita sebagai tergugat dan kita akan mengajukan gugatan rekonvensi,” tuturnya.
Akhmad Riyadhi mengatakan tak akan ada kerugian meski pihaknya harus mencabut gugatan lantaran kedua belah pihak menginginkan perceraian.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Instagramable di Bandung, Gratis Loh!
Ia menyampaikan bahwa gugatan balik akan dilakukan setelah agenda mediasi.
“Nanti agendanya (rekonvensi) setelah mediasi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya pembacaan gugatan terus abis itu nanti baru masuk agenda jawaban,” tambahnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG