Suara Denpasar - Tagar solidaritas untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali ramai di sosial media, Senin, 6/3/2023.
Tagar solidaritas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu awalnya timbul atas dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi Luhut Binsar Panjaitan. Namun kini kasusnya memasuki babak baru.
"Kasus kriminalisasi dan pembungkaman ekspresi Fatia-Haris kini terus berlanjut setelah digantungkan oleh Kepolisian selama kurang lebih satu tahun," tulis keterangan Kontras, dilansir Suara Denpasar dari rilis mereka, Senin, 6/3/2023.
"Fatia-Haris hanyalah satu kasus dari puluhan kasus pidana ekspresi dgn UU ITE. Perburuan terhadap ekspresi jg terjadi pd warga yg membuat mural, membentangkan poster & konten lainnya. Hal ini memperlihatkan bahwa ambisi pemerintah hanya utk menghabisi ekspresi warga negara," lanjut keterangan tersebut.
Sebagai informasi bahwa jauh sebelumnya, Polisi secara resmi telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Semuanya bermula pada bulan Agustus 2021. Saat itu, Fatia Maulidiyanti blak-blakan mengungkapkan kebenaran dalam channel Youtube Haris Azhar yang berkepala "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!."
Apa yang diungkapkan Fatia Maulidiyanti itu sebenarnya didasarkan pada temuan koalisi masyarakat sipil, yang membedah adanya indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua.
Riset tersebut dilakukan oleh Walhi, Jatam Nasional, YLBHI, Yayasan Pusaka, LBH Papua, WALHI Papua, Kontras, Greenpeace, Bersihkan Indonesia, dan juga Trend Asia.
Kajian tersebut mengupas industri ekstraktif tambang dengan menggunakan perspektif ekonomi-politik.
Namun ironis, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kemudian disomasi oleh kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang
-
Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Haris Azhar dan Fatia ke Kejari Jakarta Timur
-
Deretan Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Akan Masuk Persidangan
-
Miris, Pembubaran Ibadah di Lampung, Sebulan Usai Jokowi Arahkan Kepala Desa, KontraS: Jamin Hak Beribadah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN