Suara Denpasar - Masih ingat kasus video viral Kebaya Merah? Dalam informasi terbaru, kasus Video Kebaya Merah bakal disidangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Ihwal persidangan kasus Video Kebaya Merah itu pun telah dikonfirmasi Ali Prakoso selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya.
Ali Prakoso menjelaskan bahwa dirinya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II, beserta barang bukti dan para tersangka kasus Video Kebaya Merah.
"Selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan," kata Kasi Pidum, Ali Prakoso, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa, 7/3/2023.
Sebagai informasi bahwa masing-masing tersangka Video Kebaya Merah adalah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita.
Kesemuanya mulai Senin 6/3/2023 telah resmi menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.
Seturut informasi yang tersiar, sebelum ketiga tersangka membuat Video Kebaya Merah, mereka lebih dulu menjalin kesepakatan untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome).
Para tersangka melakukan aksinya di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya. Lalu para tersangka secara bergantian memerankan adegan hubungan suami istri memakai telepon seluler.
Kemudian, setelah Video Kebaya Merah mereka rampung, videonya dijual melalui media sosial Twitter.
Menurut penelusuran lanjutan, harga yang ditawarkan bervariasi, sesuai lama/ durasi. Dalam informasi, dikabarkan bahwa harga berkisar antara Rp300 ribu - 750 ribu.
"Uang hasil penjualannya dibagi bertiga. Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut senilai Rp. 7 juta," tutup Ali Prakoso. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas