Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali mendeportasi satu orang warga Rusia berinisial SR (44) laki-laki pada Kamis, (8/3/2023) hari ini pukul 13.00 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pria berusia 44 tahun tersebut diamankan berdasarkan pengawasan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) karena melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
Yang mana diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 27 Januari 2023 menggunakan visa liburan namun selama di Nusa Penida, Bali, dia bekerja sebagai fotografer.
Atas perbuatan yang telah dilakukan, SR di kenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, bahwa “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan SR terbukti melakukan tindakan melawan hukum yakni penyalahgunaan visa sehingga dikenakan pasal pendeportasian.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan kegiatan sebagai seorang fotografer selama berada di wilayah Bali. SR menjadi fotografer dan mengunggah hasilnya fotonya di instagram. SR dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
SR sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan Tindakan Pendeportasian ke negara asalnya," ungkap Tedy Riyandi, Rabu (8/3) malam.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Baron Ichsan menghimbau diperlukan kerja sama dan dukungan dari semua masyarakat untuk mengawasi aktivitas WNA yang ada di Bali.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," imbuhnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Samsung Galaxy A14, HP Rp 2 Jutaan Bisa Bertahan Dua Hari
Berita Terkait
-
Trauma dengan Wanita Lokal? Sule Nekat Dekati Cewek Bule: Sebut asal Dubai, Begini Sosoknya...
-
Akan Tampil Cantik, Denpasar Tanpa Kabel Semrawut Mulai Dikerjakan Pertengahan Tahun 2023
-
Peluang Juara Menipis, Teco Kasih Kesempatan Barisan Pemain Muda Bali United Unjuk Gigi di Sisa Musim
-
Optimis Sumbang 1 Kursi DPR RI NasDem Bali Bentuk Piramida
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dia Tidak Turun dari Bus Itu, Lalu Kenapa Ada di Rumahku?
-
Gebrakan Indonesia di Markas PBB: UniLeague Jadi Model Dunia untuk Pemberdayaan Pemuda
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan
-
Jateng Siap Jadi Pelopor, Kurikulum Perkoperasian Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027
-
Mas Dhito Berangkatkan Jemaah Haji Kabupaten Kediri dari Kawasan Simpang Lima Gumul
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang
-
Catat! Nonton Piala Dunia 2026 Kini Lebih Gampang
-
4 Essence Toner Probiotic, Kunci Kulit Auto Lembap dan Skin Barrier Kuat!