Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali mendeportasi satu orang warga Rusia berinisial SR (44) laki-laki pada Kamis, (8/3/2023) hari ini pukul 13.00 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pria berusia 44 tahun tersebut diamankan berdasarkan pengawasan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) karena melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
Yang mana diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 27 Januari 2023 menggunakan visa liburan namun selama di Nusa Penida, Bali, dia bekerja sebagai fotografer.
Atas perbuatan yang telah dilakukan, SR di kenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, bahwa “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan SR terbukti melakukan tindakan melawan hukum yakni penyalahgunaan visa sehingga dikenakan pasal pendeportasian.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan kegiatan sebagai seorang fotografer selama berada di wilayah Bali. SR menjadi fotografer dan mengunggah hasilnya fotonya di instagram. SR dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
SR sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan Tindakan Pendeportasian ke negara asalnya," ungkap Tedy Riyandi, Rabu (8/3) malam.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Baron Ichsan menghimbau diperlukan kerja sama dan dukungan dari semua masyarakat untuk mengawasi aktivitas WNA yang ada di Bali.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," imbuhnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Samsung Galaxy A14, HP Rp 2 Jutaan Bisa Bertahan Dua Hari
Berita Terkait
-
Trauma dengan Wanita Lokal? Sule Nekat Dekati Cewek Bule: Sebut asal Dubai, Begini Sosoknya...
-
Akan Tampil Cantik, Denpasar Tanpa Kabel Semrawut Mulai Dikerjakan Pertengahan Tahun 2023
-
Peluang Juara Menipis, Teco Kasih Kesempatan Barisan Pemain Muda Bali United Unjuk Gigi di Sisa Musim
-
Optimis Sumbang 1 Kursi DPR RI NasDem Bali Bentuk Piramida
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI
-
Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib