/
Kamis, 09 Maret 2023 | 16:12 WIB
Selvi (kiri). Foto kanan Sugeng Guruh Gautama. Pengacara Sopir Audi Duga Ada Rekayasa Seperti Ferdy Sambo dalam Kasus Selvi Mahasiswi Cianjur (IST)

Suara Denpasar – Kasus tewasnya Selvi Amelia Nuraeni (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur, Jawa Barat, terkuak fakta baru. Menyeruak dugaan rekayasa dalam perkara yang menjadikan sopir Audi A6, Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka. Hal ini diakui pengacara dari Sugeng.

Diketahui, Selvi tewas dalam laka lantas di Cianjur, pada 20 Januari 2023. Dia meninggal usai terlindas mobil dalam iring-iringan mobil polisi yang akan melakukan penyidikan kasus Wowon Cs.

Dalam rombongan itu, ada kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Cianjur, dan mobil Audi A6 yang ditumpangi istri kedua Kompol Dwi Yanuar, Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Perkara tabrak lari Selvi mahasiswi Cianjur ini, menetapkan Sugeng sebagai tersangka. Namun, fakta baru terungkap dari investigasi Narasi TV yang videonya diunggah lewat kanal Youtube Narasi Newsroom, Selasa (7/3/2023).

“Temuan kami mengungkap ada upaya menutupi kasus ini dari level Polres hingga Polda. Eksesnya, orang tak bersalah dikorbankan,” ucap narator di kanal Youtube Narasi Newsroom.

Video viral dan ditonton lebih dari 590 ribu tayangan. Kemudian dibagian ke sjumlah platform digital.

Dari investigasi ini, ditemukan sejumah kejanggalan. Mobil Audi diduga bukan penabrak Selvi. Melainkan, mengarah ke mobil Mitsubishi Pajero Sport Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi.

“Ada upaya mengamankan seorang pelaku yang merupakan perwira polisi dan anak mantan petinggi Polri,” tandas tim Narasi.

Pengacara dari Sugeng, Yudi Junadi pun mengatakan, kasus kecelakaan Selvi ini ada dua dimensi atau aspek. Yakni kecelakaan murni, yang kedua adanya obstruction of justice yakni menghalangi penyidikan.

Baca Juga: Sejumlah Kejanggalan Kenapa Audi A6 Bukan Penabrak Selvi Mahasiswi Cianjur, Mengarah Pajero Kasatreskrim

“Apakah itu menjadi pelanggaran pidana atau kode etik. Ini bukan hanya kecelakaan murni, tapia da dimensi lain, yakni relasi kuasa,” terang dia.

Terkait obstruction of justice ini sendiri baru-baru ini terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia merekayasa kasus.

Namun, akhirnya kasus itu terungkap setelah adanya pengakuan dari salah satu pelaku.

Juga sempat akan dilakukan dalam perkara narkoba yang melibatkan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Saat terjadi penangkapan, dia sempat ingin merekayasa kasus dengan mengorbankan orang lain, agar lepas dari perkara ini.

AKP Septiawan Adi ketika dikonfirmasi tidak mau memberikan penjelasan soal Pajero yang ditumpanginya yang diduga menjadi penabrak Selvi. Dia menyerahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Cianjur.

Sedangkan Kapolres AKBP Doni Hermawan mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Dia meminta agar dikonfirmasi ke Kejari Cianjur. Soal mobil Pajero itu apakah milik Polres Cianjur, dia menyatakan semua rombongan yang ada di CCTV sudah dimintai keterangan sebagai saksi. (*)

Load More