Suara Denpasar - Pasca penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, sebagai tersangka.
Pihak Universitas Udayana (Unud) mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Hanya saja, terkait dengan dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 105 miliar.
Pihak Unud mengaku tidak tahu di mana sumber kebocoran tersebut.
Sebab, Unud sendiri juga diaudit dari lima lembaga eksternal dan tidak ditemukan adanya persoalan.
"Kita hormati itu sebagai warganegara yang baik. Unud juga ada lima audit, dari sini mudah-mudahan nanti ada titik temu. Mana yang lebih benar?" papar Agus Sujoko, kuasa hukum Rektor Unud Prof. Antara, Senin 13 Maret 2023.
Dia menambahkan, kedatangan dirinya di Gedung Kejati Bali untuk mendampingi kliennya sebagai saksi atas tiga tersangka sebelumnya. Yakni IKB, IMY, dan NPS.
Jadi pemberitahuan sebagai tersangka sendiri belum diterima oleh Prof. Antara. "Penetapan tersangka ini kami hormati dan segera clear," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali mengumumkan soal penetapan tersangka atas nama Prof. Antara.
Hanya saja kapasitasnya bukan sebagai rektor. Tapi, sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Udayana.
Jaksa juga mengungkap berdasar audit internal dari pihak Kejati Bali, kerugian yang ditimbulkan melonjak dari Rp 3,8 miliar menjadi Rp 105 miliar. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas