Suara Denpasar - Pasca penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, sebagai tersangka.
Pihak Universitas Udayana (Unud) mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Hanya saja, terkait dengan dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 105 miliar.
Pihak Unud mengaku tidak tahu di mana sumber kebocoran tersebut.
Sebab, Unud sendiri juga diaudit dari lima lembaga eksternal dan tidak ditemukan adanya persoalan.
"Kita hormati itu sebagai warganegara yang baik. Unud juga ada lima audit, dari sini mudah-mudahan nanti ada titik temu. Mana yang lebih benar?" papar Agus Sujoko, kuasa hukum Rektor Unud Prof. Antara, Senin 13 Maret 2023.
Dia menambahkan, kedatangan dirinya di Gedung Kejati Bali untuk mendampingi kliennya sebagai saksi atas tiga tersangka sebelumnya. Yakni IKB, IMY, dan NPS.
Jadi pemberitahuan sebagai tersangka sendiri belum diterima oleh Prof. Antara. "Penetapan tersangka ini kami hormati dan segera clear," terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali mengumumkan soal penetapan tersangka atas nama Prof. Antara.
Hanya saja kapasitasnya bukan sebagai rektor. Tapi, sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Udayana.
Jaksa juga mengungkap berdasar audit internal dari pihak Kejati Bali, kerugian yang ditimbulkan melonjak dari Rp 3,8 miliar menjadi Rp 105 miliar. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo
-
Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay
-
Ulasan Serial Teach You a Lesson: Cerita Episodik yang Adiktif dan Bermakna
-
Tayang 2027, Anime Bride of the Barrier Master Ungkap Staf dan Seiyuu Utama
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Sinopsis Drama 'Ima kara, Shinyu Yameyo ka', Dibintangi Okamoto Natsumi
-
5 Lampu Emergency Tahan Lama untuk Antisipasi Listrik Padam, Ada yang Awet 20 Jam