Suara Denpasar - Banyaknya WNA yang tidak mentaati aturan lalu lintas di Bali membuat Gubernur Bali Wayan Koster gerah.
Dia berencana akan membuat Pergub yang memuat tentang larangan WNA mengendarai kendaraan di Bali.
Menanggapi pernyataan itu, Senator Bali atau Anggota DPD RI Bali Arya Werdakarna alias AWK mengatakan perlunya kajian yang mendalam agar tidak merugikan Bali sendiri.
AWK menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Lalu Lintas orang asing itu boleh mengendarai kendaraan apabila memiliki SIM Internasional.
"Jadi lebih baik menurut tyang (saya) rapikan dulu sistemnya, misalkan izin dari rental-rental kendaraan itu, atau mungkin setiap WNA yang ingin rental kendaraan harus ditunjukkan dulu SIM Internasionalnya," katanya saat ditemui di Kantor DPD RI Bali, Jum'at (17/3/2023).
Dia menilai kalau sampai kebijakan Koster itu terealisasi maka akan muncul banyak penolakan dari pelaku pariwisata di bidang rental kendaraan.
Tidak hanya itu menurut dia, larangan terhadap WNA mengendarai kendaraan di Bali bisa digugat oleh negara asal WNA tersebut karena telah melanggar hukum Internasional.
"Nah ini yang mungkin belum diketahui oleh Pemerintah Bali, karena dalam hukum Internasional itu yang ada di Bali yang pakai VoA (Visa on arrival) itu dilindungi Undang-Undang karena pakai visa, itu bisa menggugat jika ada negara yang melarang orang untuk nyetir atau mengendarai kendaraan," kata dia.
"Maka buat tiang ya sudahlah gak usah pakai kebijakan yang begitu, kita rapikan saja sistemnya," sarannya. (*/Ana AP)
Baca Juga: 3 Bulan, Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Pelaku Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan