Suara Denpasar - Dispatch melaporkan Seungri eks Bigbang dan kekasihnya Yoo Hye Won berlibur ke Thailand.
Dilansir dari Allkpop, keduanya terciduk berada di Negeri Gajah pada awal bulan Maret.
Balik ke masa lalu, Seungri dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan dimulai dari tersandung skandal narkoba bersama beberapa artis korea lainnya.
Kasus ini berkembang setelah viral transkrip chat Seungri dan teman-temennya mencari prostitusi pada 2015.
Inilah yang membuat Seungri meninggalkan Bigbang dan agensinya, YG Entertainment pada 2019.
Awalnya Seungri divonis 3 tahun dan denda 14,3 miliar rupiah dengan 9 dakwaan meliputi kejahatan seksual hinga perjudian.
Namun Departemen Kehakiman Korea menghukum maknae Bigbang ini menjadi 1 tahun 6 bulan.
Hal itu terjadi karena Seungri mengakui 9 dakwaan dalam persidangan banding. Seungri dipenjara dan keluar pada Februari 2023.
Sesuai dengan laporan Allkpop, jika liburan Seungri dan kekasihnya terjadi di awal Maret maka bisa jadi ini merupakan perayaan mereka berdua.
Baca Juga: Pemenang Kompetisi di Jepang Dipalak Petugas Bea Cukai, Curhat ke Kemenkeu Tapi...
Dispatch juga membagikan keduanya sedang bergandeng tangan di depan turis lainnya tanpa malu-malu.
Hubungan Seungri dan Yoo Hye Won terendus sejak Oktober 2018. Bahkan Hye Won menjemput Seungri setelah selesai wamil pada September 2020. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi