Suara Denpasar – Peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 27 - 28 Maret 2023 dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dikutip dari Antara, gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Jawa Tengah, perairan selatan Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, dan Samudra Hindia Selatan Jawa Timur.
Penyebabnya adalah pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 3 - 15 knot.
Sementara itu, wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 3 - 15 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan Fakfak - Kaimana, perairan selatan Tanimbar, dan Laut Arufu.
Kondisi tersebut peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kepulaun Mentawai, perairan Bengkulu - Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, perairan selatan Banten - Jawa Barat, perairan selatan Bali - Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, Samudra Hindia Selatan Bali - NTT, Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan utara Madura, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sangihe - Talaud, perairan Bitung - Kepulauan Sitaro, Laut Maluku, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat - Papua, perairan selatan Babar - Tanimbar, Laut Arufu, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.
Adanya gelombang tinggi yang terjadi di beberapa wilayah tersebut berpotensi membahayakan terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas.
Selain itu, pengguna moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m) juga diharapkan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi.
BMKG juga meminta agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. (*/Dinda)
Baca Juga: BMKG: Gempa 4,9 SR Guncang Wilayah Bengkulu Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek