Suara Denpasar – Peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 27 - 28 Maret 2023 dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dikutip dari Antara, gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Jawa Tengah, perairan selatan Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, dan Samudra Hindia Selatan Jawa Timur.
Penyebabnya adalah pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 3 - 15 knot.
Sementara itu, wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 3 - 15 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan Fakfak - Kaimana, perairan selatan Tanimbar, dan Laut Arufu.
Kondisi tersebut peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kepulaun Mentawai, perairan Bengkulu - Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, perairan selatan Banten - Jawa Barat, perairan selatan Bali - Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, Samudra Hindia Selatan Bali - NTT, Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan utara Madura, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sangihe - Talaud, perairan Bitung - Kepulauan Sitaro, Laut Maluku, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat - Papua, perairan selatan Babar - Tanimbar, Laut Arufu, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.
Adanya gelombang tinggi yang terjadi di beberapa wilayah tersebut berpotensi membahayakan terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas.
Selain itu, pengguna moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m) juga diharapkan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi.
BMKG juga meminta agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. (*/Dinda)
Baca Juga: BMKG: Gempa 4,9 SR Guncang Wilayah Bengkulu Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?