Suara Denpasar - Presiden Jokowi telah melarang pejabat dan ASN untuk tidak merayakan bukber atau buka puasa bersama.
Akan tetapi, baru-baru ini Puan Maharani ikut bukber di acara ulang tahun Krisdayanti, anggota DPR RI Komisi IX fraksi PDI Perjuangan.
Saat Jokowi keluarkan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah, Krisdayanti nekat menggelar acara perayaan ulang tahunnya yang ke-48.
Sebagai anggota DPR RI, Krisdayanti seolah tak menggubris larangan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Ia bahkan mengundang beberapa anggota DPR RI termasuk Puan Maharani.
Ibunda Aurel Hermansyah itu bersyukur karena bisa merayakan momen pertambahan umur bertepatan dengan hari Ramadan.
"Bersyukur, bertambah nikmatnya. Bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman," ujar Krisdayanti, dilansir dari channel YouTube Was Was, pada Senin, (27/3/2023).
"Teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu kan sesuatu yang luar biasa, jadi senang," sambungnya.
Krisdayanti merasa acara buka puasa bersama yang diadakannya tidak menyalahi aturan Presiden Jokowi melainkan bentuk rasa syukur atas pertambahan usianya.
Istri Raul Lemos itu menambahkan, acara tersebut digelar sebagai ajang kumpul keluarga dan sama sekali tidak mengumbar kemewahan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Malu Banget, Video Meme Tikus Diputar saat Rapat Paripurna DPR RI
"Saya rasa itu bukan sesuatu yang berlebihan. Ini juga kumpul keluarga yang tidak mengumbar kemewahan," ungkap diva yang akrab disapa KD ini.
"Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," jelasnya.
Krisdayanti juga menegaskan acara ulang tahun sekaligus buka puasa bersama itu dilaksanakan secraa sederhana sesuai imbauan Presiden Joko Widodo.
"Kami sederhana, kita juga buka puasanya sederhana. Tidak ada huru-hara dan lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar dan normal. Lebih ke perayaan ulang tahun saja," tutur KD.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Larangan buka puasa bersama bagi para pejabat disebabkan proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi.
Selain itu sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat juga menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan tersebut. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia