Suara Denpasar - Arteria Dahlan pernah mewanti-wanti orang yang membocorkan dokumen negara ke khalayak umum bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun.
Ancaman pidana ini mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pernyataan Arteria ini terkait Mahfud MD yang koar-koar di publik dan menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun.
Tidak terima soal ancaman ini, Mahfud MD segera saja merujak Arteria langsung saat rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kepala BIN Budi Gunawan kerap berkoordinasi.
Mahfud MD mengatakan setiap minggu mendapatkan laporan langsung dari Kepala BIN Budi Gunawan mengenai laporan intelijen termasuk adanya transaksi janggal di Kemenkeu itu.
"Beranikah Saudara Arteria bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," ucap Mahfud merujak Arteria dikutip dari Suara pada (30/3/2023).
Akun Twitter @Umar_Hasibuan__ memposting potongan ucapan Mahfud MD yang merujak Arteria ini pada (30/3/2023) dan segera saja mendapat tanggapan dari warganet.
"Keren Pak Mahfud berani melawan Arteria," tulis @Umar_Hasibuan__.
Baca Juga: Pemenang Kompetisi di Jepang Dipalak Petugas Bea Cukai, Curhat ke Kemenkeu Tapi...
Di kolom komentar, dibanjiri pujian mengenai keberanian Mahfud MD.
"Didahului Arteria mengancam mau mempidanakan yg membongkar skandal ke publik, dan akhirnya Fraksi PDIP menolak di bentuk Pansus membongkar skandal di Kemenkeu... Takut banyak kader"nya terseret di dalamnya...? " komentar @bisnis_h.
"Sebelum Arteria jadi anggota DPR, Pak Mahfud udah jadi alumni DPR, udah jadi Ketua MK, udah pernah jadi menteri di era Gus Dur. Gak ada apa2nya lawan si AD itu ," ucap @farhankudosan.
"Ketar ketir bosss wkwk dikit dikit pidana dikit pidana abang arteria ini," ucap @AchmadJwildee. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo
-
DPR Mundurkan Sejam dari Jadwal untuk Membahas TPPU, Mahfud MD: Saya Memaklumi
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Malu Banget, Video Meme Tikus Diputar saat Rapat Paripurna DPR RI
-
Sudah Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Masih Terima Endorse Produk Kecantikan, Netizen: Kok Bisa?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali