Suara Denpasar - Arteria Dahlan pernah mewanti-wanti orang yang membocorkan dokumen negara ke khalayak umum bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun.
Ancaman pidana ini mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pernyataan Arteria ini terkait Mahfud MD yang koar-koar di publik dan menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun.
Tidak terima soal ancaman ini, Mahfud MD segera saja merujak Arteria langsung saat rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kepala BIN Budi Gunawan kerap berkoordinasi.
Mahfud MD mengatakan setiap minggu mendapatkan laporan langsung dari Kepala BIN Budi Gunawan mengenai laporan intelijen termasuk adanya transaksi janggal di Kemenkeu itu.
"Beranikah Saudara Arteria bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," ucap Mahfud merujak Arteria dikutip dari Suara pada (30/3/2023).
Akun Twitter @Umar_Hasibuan__ memposting potongan ucapan Mahfud MD yang merujak Arteria ini pada (30/3/2023) dan segera saja mendapat tanggapan dari warganet.
"Keren Pak Mahfud berani melawan Arteria," tulis @Umar_Hasibuan__.
Baca Juga: Pemenang Kompetisi di Jepang Dipalak Petugas Bea Cukai, Curhat ke Kemenkeu Tapi...
Di kolom komentar, dibanjiri pujian mengenai keberanian Mahfud MD.
"Didahului Arteria mengancam mau mempidanakan yg membongkar skandal ke publik, dan akhirnya Fraksi PDIP menolak di bentuk Pansus membongkar skandal di Kemenkeu... Takut banyak kader"nya terseret di dalamnya...? " komentar @bisnis_h.
"Sebelum Arteria jadi anggota DPR, Pak Mahfud udah jadi alumni DPR, udah jadi Ketua MK, udah pernah jadi menteri di era Gus Dur. Gak ada apa2nya lawan si AD itu ," ucap @farhankudosan.
"Ketar ketir bosss wkwk dikit dikit pidana dikit pidana abang arteria ini," ucap @AchmadJwildee. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo
-
DPR Mundurkan Sejam dari Jadwal untuk Membahas TPPU, Mahfud MD: Saya Memaklumi
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Malu Banget, Video Meme Tikus Diputar saat Rapat Paripurna DPR RI
-
Sudah Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Masih Terima Endorse Produk Kecantikan, Netizen: Kok Bisa?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap