Suara Denpasar - Arteria Dahlan pernah mewanti-wanti orang yang membocorkan dokumen negara ke khalayak umum bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun.
Ancaman pidana ini mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pernyataan Arteria ini terkait Mahfud MD yang koar-koar di publik dan menyebutkan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun.
Tidak terima soal ancaman ini, Mahfud MD segera saja merujak Arteria langsung saat rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kepala BIN Budi Gunawan kerap berkoordinasi.
Mahfud MD mengatakan setiap minggu mendapatkan laporan langsung dari Kepala BIN Budi Gunawan mengenai laporan intelijen termasuk adanya transaksi janggal di Kemenkeu itu.
"Beranikah Saudara Arteria bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," ucap Mahfud merujak Arteria dikutip dari Suara pada (30/3/2023).
Akun Twitter @Umar_Hasibuan__ memposting potongan ucapan Mahfud MD yang merujak Arteria ini pada (30/3/2023) dan segera saja mendapat tanggapan dari warganet.
"Keren Pak Mahfud berani melawan Arteria," tulis @Umar_Hasibuan__.
Baca Juga: Pemenang Kompetisi di Jepang Dipalak Petugas Bea Cukai, Curhat ke Kemenkeu Tapi...
Di kolom komentar, dibanjiri pujian mengenai keberanian Mahfud MD.
"Didahului Arteria mengancam mau mempidanakan yg membongkar skandal ke publik, dan akhirnya Fraksi PDIP menolak di bentuk Pansus membongkar skandal di Kemenkeu... Takut banyak kader"nya terseret di dalamnya...? " komentar @bisnis_h.
"Sebelum Arteria jadi anggota DPR, Pak Mahfud udah jadi alumni DPR, udah jadi Ketua MK, udah pernah jadi menteri di era Gus Dur. Gak ada apa2nya lawan si AD itu ," ucap @farhankudosan.
"Ketar ketir bosss wkwk dikit dikit pidana dikit pidana abang arteria ini," ucap @AchmadJwildee. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo
-
DPR Mundurkan Sejam dari Jadwal untuk Membahas TPPU, Mahfud MD: Saya Memaklumi
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Malu Banget, Video Meme Tikus Diputar saat Rapat Paripurna DPR RI
-
Sudah Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Masih Terima Endorse Produk Kecantikan, Netizen: Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia