/
Kamis, 30 Maret 2023 | 18:40 WIB
Gigit Jari! Ganjar Pranowo dan Wayan Koster Terancam Bui, Imbas Gagalnya Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20? (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Nama Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Bali menjadi perbincangan hangat, usai batalnya Indonesia sebagai tuan rumah di ajang Piala Dunia U-20 2023.

Benar, Ganjar Pranowo dan Wayan Koster disebut-sebut sebagai biang keladi batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala U-20 2023.

Dikutip dari fresh suara, menurut pengamat sepak bola yang juga Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali, Ganjar Pranowo dan Wayan Koster sudah semestinya melakukan permintaan maaf kepada masyarakat.

Bukan hanya meminta maaf, mereka berdua juga bisa saja dituntut secara pidana dan dijebloskan kedalam sel tahanan.

"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita semua gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Mereka juga bisa dituntut secara pidana karena mereka sudah membuat kita rugi baik secara materil maupun immateril," tegas Akmal dikutip Suara Denpasar, Kamis (30/3/2023) dari fresh suara.

Selain itu menurut Akmal Marhali, Ganjar Pranowo dan Wayan Koster dinilai mempermalukan Indonesia di mata dunia. 

"Sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia. Memprihatinkan dimana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," tegasnya

Dapat diketahui sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Wayan Koster merupakan salah satu pejabat di Indonesia yang keras menyuarakan penolakan terhadap hadirnya timnas Israel untuk berlaga di Piala U-20 yang akan diadakan di tanah air.

Ganjar mengatakan kalau penolakan ini merupakan bentuk komitmen Presiden pertama Indonesia Soekarno atas kemerdekaan Palestina. 

Baca Juga: Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, IG Gubernur Bali Wayan Koster dan Ganjar Pranowo Diserang Habis-habisan

Kandidat kuat capres/cawapres 2024 itu, menegaskan bahwa Israel saat ini diketahui masih melakukan kependudukan di wilayah Palestina yang menyebabkan peperangan dan korban jiwa.

Sedangkan Wayan Koster, ikut serta menyuarakan penolakan yang sama lewat surat yang ia kirimkan kepada pemerintah pusat pada, Selasa (14/3/2023). (*/Ana AP)

Load More