/
Selasa, 04 April 2023 | 18:59 WIB
Manajemen Bukit Kirana Villa Diduga Kembali Melakukan Pengusiran Sepihak pada WNA ((Tangkapan layar video Gadjuskova Lujza))

Suara Denpasar - Manajemen Bukit Kirana Villas diduga kembali mengusir penghuni WNA secara sepihak. Pasalnya kontrak para penghuni tersebut belum selesai. 

Sebelumnya, Villa yang berlokasi di Jl. Belimbing Sari III, Pecatu, Ungasan Badung, Bali tersebut telah secara sepihak mengusir dua orang penghuninya yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich, perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali oleh Fovy Mogardian Setiawaty sebagai kuasa hukum pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Fovy mengatakan kedua kliennya itu telah diusir oleh pihak Bukit Kirana Villa dengan tuduhan memasuki pekarangan rumah tanpa izin. Padahal masa kontrak mereka masing-masing baru akan berakhir pada bulan September dan Oktober 2023 mendatang.

Kejadian serupa pun terjadi lagi pada hari ini, seorang penyewa perempuan asal Slowakia bernama Gadjuskova Lujza Kembali mengalami hal yang sama. 

Gadjuskova Lujza yang sempat pulang ke negaranya pada 3 bulan yang lalu, mendapati barang-barangnya sudah dikemas oleh pihak Villa. Padahal masa kontraknya baru kan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

"Gadjuskova ini baru pulang dari Slovakia tadi pagi. Tapi dia tidak bisa masuk karena kuncinya sudah di ganti, sempat beradu argumentasi dengan pihak Villa akhirnya dia bisa masuk pakai kunci baru yang dipegang oleh pihak Villa," kata Fovy kepada denpasar.suara.com, Selasa, (4/4/2023) malam.

Ternyata tak hanya kunci yang diganti, Fovy menjelaskan bahwa barang-barang milik Gadjuskova Lujza pun telah dikemas.

"Tak hanya kunci yang diganti, barang-barang klien kami pun sudah dikemas ke dalam kardus-kardus," sambungnya. 

Baca Juga: Cek Fakta: Sudah Tiba di Bandung! Bek Tangguh Nikola Maksimovic Merapat ke Persib?

Fovy berencana akan melaporkan lagi kasus tersebut kepada pihak Polda Bali. Yang mana sebelumnya dia pun telah melaporkan kasus serupa yang dialami oleh dua klien lain sebelumnya. Namun kata Fovy laporannya yang pertama belum mendapat panggilan dari pihak Polda Bali.

"Saya akan laporkan lagi kasus baru ini ke Polda Bali esok, sekaligus menanyakan bagaimana perkembangan kasus pertama yang sudah kami laporkan. Soalnya sampai saat ini belum dipanggil oleh pihak Polda Bali," pungkasnya. (Rizal/*)

Load More