Suara Denpasar - Manajemen Bukit Kirana Villas diduga kembali mengusir penghuni WNA secara sepihak. Pasalnya kontrak para penghuni tersebut belum selesai.
Sebelumnya, Villa yang berlokasi di Jl. Belimbing Sari III, Pecatu, Ungasan Badung, Bali tersebut telah secara sepihak mengusir dua orang penghuninya yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich, perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali oleh Fovy Mogardian Setiawaty sebagai kuasa hukum pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.
Dalam keterangannya, Fovy mengatakan kedua kliennya itu telah diusir oleh pihak Bukit Kirana Villa dengan tuduhan memasuki pekarangan rumah tanpa izin. Padahal masa kontrak mereka masing-masing baru akan berakhir pada bulan September dan Oktober 2023 mendatang.
Kejadian serupa pun terjadi lagi pada hari ini, seorang penyewa perempuan asal Slowakia bernama Gadjuskova Lujza Kembali mengalami hal yang sama.
Gadjuskova Lujza yang sempat pulang ke negaranya pada 3 bulan yang lalu, mendapati barang-barangnya sudah dikemas oleh pihak Villa. Padahal masa kontraknya baru kan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
"Gadjuskova ini baru pulang dari Slovakia tadi pagi. Tapi dia tidak bisa masuk karena kuncinya sudah di ganti, sempat beradu argumentasi dengan pihak Villa akhirnya dia bisa masuk pakai kunci baru yang dipegang oleh pihak Villa," kata Fovy kepada denpasar.suara.com, Selasa, (4/4/2023) malam.
Ternyata tak hanya kunci yang diganti, Fovy menjelaskan bahwa barang-barang milik Gadjuskova Lujza pun telah dikemas.
"Tak hanya kunci yang diganti, barang-barang klien kami pun sudah dikemas ke dalam kardus-kardus," sambungnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Sudah Tiba di Bandung! Bek Tangguh Nikola Maksimovic Merapat ke Persib?
Fovy berencana akan melaporkan lagi kasus tersebut kepada pihak Polda Bali. Yang mana sebelumnya dia pun telah melaporkan kasus serupa yang dialami oleh dua klien lain sebelumnya. Namun kata Fovy laporannya yang pertama belum mendapat panggilan dari pihak Polda Bali.
"Saya akan laporkan lagi kasus baru ini ke Polda Bali esok, sekaligus menanyakan bagaimana perkembangan kasus pertama yang sudah kami laporkan. Soalnya sampai saat ini belum dipanggil oleh pihak Polda Bali," pungkasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan