/
Kamis, 06 April 2023 | 15:49 WIB
Resmi Ditahan! Donald Trump Sempat Tepis 34 Dakwaan pada Dirinya (Instagram realdonaldtrump)

Suara Denpasar - Mantan presiden Amerika Serikat yang terkenal dengan gayanya yang nyentrik ini resmi ditahan.

Donald Trump ditahan di New York dan dilakuan sebelum dakwaan jatuh pada dirinya.

Dilansir dari Suara.com, ia tiba di pengadilan Lower Manhattan dengan pengawalan ketat sebuah mobil.

Hal ini ia ungkap melalui cuitan di akun twitter resminya pada Rabu 5 April 2023.

“Tampak SANGAT NYATA – WOW, mereka akan MENANGKAP SAYA. Tidak percaya ini terjadi di Amerika,” tulisnya, dilansir denpasar.suara.com dari laman suara.com (4/6/2023).

Sebelumnya Donald Trump sempat menolak 34 dakwaan yang dilayangkan kepada dirinya. 34 dakwaan yang dilayangkannya tersebut berkaitan dengan tuduhan kriminal pemalsuan pencatatan bisnis. Hal ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg.

Donald Trump dianggap melakukan pembayaran diam-diam pada masa kampanyenya di 2016 silam. Tentunya hal ini sangat menjadi perhatian publik khususnya warga Amerika. (*/Dinda)

Load More