/
Selasa, 11 April 2023 | 08:25 WIB
Masih Ingat Syekh Puji? Begini Kasusnya yang Dulu Sempat Viral (Antara dan Hops.ID)

Suara Denpasar - Masih ingat kasus Syekh Puji? Ya, pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat menjadi perbincangan publik luas. 

Saat itu, nama Syekh Puji viral karena ia menikah dengan perempuan yang terbilang masih di bawah umur. Saat itu, perempuan yang dinikahi Syekh Puji berumur 12 tahun.

Perempuan itu bernama lengkap Lutfiana Ulfa. Syekh Puji kemudian mendapat berbagai cercaan. Dari mulai masyarakat biasa, hingga pegiat kesetaraan gender, turut mengecam tindakan Syekh Puji. 

Walhasil atas tekanan yang begitu masif membuat Syekh Puji harus mendekam di balik jeruji besi. Syekh Puji dinilai telah melanggar hukum Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Yang lebih parah, Syekh Puji juga turut tersangkut dugaan kasus eksploitasi anak dalam pernikahannya dengan perempuan bernama Lutfiana Ulfa itu. 

Dilansir dari Hops.ID, selain turut menjadikan sebagai istri, Syekh Puji sempat blak-blakan bahwa dirinya turut mempekerjakan Ulfa di salah satu anak perusahaannya. 

“Karena nanti, untuk mengetahui seluk beluk perusahaan PT. Sinar Terang (perusahaan milik Syekh Puji), makannya saya mencari (istri) yang juga di bawah umur,” ujar Syekh Puji, dilansir dari Hops.ID, Selasa, (11/4/2024). 

Sontak saja pernyataan kontroversi ini ditanggapi sejumlah kalangan. Salah satunya, Kak Seto, yang menyebutkan bahwa Syekh Puji ini bisa juga dijerat dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Umur 12 tahun, yang kemudian diberi beban sebagai manager dalam sebuah perusahaan yang membawahi begitu banyak karyawan, tentu bukan saatnya,” kata Kak Seto. 

Baca Juga: Viral, Ustaz Abdul Somad Bongkar Kedok Ibu Ida Dayak

Untuk diketahui bahwa Syekh Puji memang merupakan pengusaha kaya raya. Syekh Puji juga dikabarkan menjabat sebagai pendiri Pesantren Miftahul Jannah, yang berada di Jl. Raya Ambarawa-Magelang No.16, Bedono Krajan, Bedono, Kec. Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (*/Dinda)

Load More