Suara Denpasar - Tidak hadirnya tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam sidang praperadilan yang diajukan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara menimbulkan tanda tanya banyak pihak.
Bali Corruption Watch (BCW) juga menyayangkan tidak adanya penjelasan atas tidak hadirnya Kejati Bali dalam sidang pertama praperadilan yang dilayangkan tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) Unud, pada Senin (10/4/2023).
Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH menyatakan, ketidakhadiran tanpa penjelasan dalam kasus yang mendapat sorotan berbagai pihak, memang berpotensi menimbulkan berbagai isu.
Termasuk adanya isu, bahwa itu sudah masuk dalam desain yang nanti arahnya adalah keluarnya SP3 oleh penyidik, dan kemungkinan gugatan pemohon dikabulkan oleh Majelis Hakim.
’Kecurigaan-kecurigaan itu wajar dan bisa dimaklumi,"’ katanya.
Namun, BCW mengingatkan, tidak gampang menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang mendapat sorotan publik, termasuk sorotan dan opini-opini dari politisi.
Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, termasuk tersangka yang sekarang Rektor Prof. Antara.
Tentu penyidik mesti menemukan apa perbuatan yang bersangkutan, apakah memerintahkan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan yang merupakan tindak pidana korupsi, lalu perbuatan seseorang tersebut seperti apa, siapa saksi-saksinya, apa barang bukti yang ditemukan dan mungkin sudah disita oleh penyidik, tindak perbuatan melawan hukumnya seperti apa, pasal-pasal berapa dari UU Tipikor dan atau KUHP yang dikenakan, dan seterusnya. Dengan minimal ada dua alat bukti, yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi, penetapan tersangka memang mesti dilakukan karena sudah memiliki dasar.
Kalau alat buktinya lebih dari dua Saksi-saksinya lebih dari dua orang, barang buktinya juga ada dan lebih juga dari dua barang bukti, adanya beberapa petunjuk, keterangan ahli, dan selanjutnya, yang bila semuanya sinkron dalam bingkai tindak pidana korupsi, hal itu bisa menjadi dasar Penyidik Kejati Bali membela diri dalam sidang praperadilan di PN Denpasar.
‘’Kalau benar penetapan tersangka ini hanya gara-gara ada oknum anak pejabat Kejaksaan ditolak masuk Unud. Atau, ada motif politik dan balas dendam, itu tentu sangat konyol, dan saya sulit mempercayai itu seperti itu, kecuali yang menuduh bersedia mengajukan saksi korban dan alat-alat buktinya,’’ paparnya.
Tambah dia, dari paparan Kejaksaan Tinggi melalui wawancara berbagai media elektronik, gambaran tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus SPI UNUD, dalam pengamatan BCW itu sudah cukup.
"Kami mensupport kerja-kerja Kejati Bali dalam penanganan kasus SPI ini sampai sejauh ini, sampai bisa dibuktikan bahwa dalam putusan praperadilan, penetapan tersangka itu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan,’’ tegasnya.
Baca Juga: BCW Yakin Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Unud Bukan karena Balas Dendam
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Misi Wajib Menang, Persib Bandung Enggan Gegabah Lawan Bhayangkara FC
-
5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
-
Ketika Prestasi Tidak Menjamin Jalan Pendidikan Menjadi Lebih Mudah
-
Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris
-
Nestapa Siswa SMK di Samarinda, Meninggal Akibat Sepatu Sempit karena Tak Mampu Beli
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Siap Beri Kejutan, Paul Munster Tegaskan Bhayangkara FC Sudah Pelajari Kekuatan Persib
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
-
5 Pilihan Mesin Cuci Mini dan Pengering yang Cocok untuk Anak Kos, Ringkas serta Hemat Listrik
-
Selamat! Ningning aespa Terpilih Jadi Global Brand Ambassador Terbaru Gucci