Suara Denpasar - Salah satu kuasa hukum Prof. I Nyoman Gde Antara yakni Gede Pasek Suardika atau bisa disapa GPS mengingatkan jaksa hanya berwenang dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Bukan membuat alat bukti.
"Mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti dan ini kita luruskan. Ini kan (Rektor Unud tersangka) karya mantan Kajati (Ade T. Sutiawarman). Saya yakin Kajati baru tidak gegabah," paparnya usai penyampaian replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 26 April 2023.
Dia menjelaskan bahwa yang disampaikan dalam replik Prof. Antara sudah sangat presisi.
"Terutama dalam kasus korupsi yang paling penting adalah kerugian negara," ingat dia. Di mana, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih terkesan "bingung" soal kerugian dan kini malah mempermasalahkan kelebihan sumbangan yang sudah masuk ke kas negara sebesar Rp 1,8 miliar.
Dia juga menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) cacat secara hukum.
Sebab, dalam aturan perundang-undangan, jika merujuk kasus korupsi.
Untuk penentuan kerugian negara sudah diatur lembaga yang berwenang melakukan audit.
Yaitu BPK dan BPKP. Ingat dia lagi, di Unud sendiri hasilnya tidak ada masalah atau persoalan. Begitu juga dengan hasil audit linier kelembagaan.
"Di sana kami bantah soal wewenang. Di undang-unsang kejaksaan tidak berwenang mengaudit. Tidak pernah ada korupsi tanpa kerugian negara," sentil dia. Rencananya sidang praperadilan akan dilanjutkan, Kamis 27 April 2023 dengan agenda duplik dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. ***
Baca Juga: MAKI Kesulitan Tiket Pesawat, Berharap Bisa Hadir Praperadilan Rektor Unud 26 April Nanti
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring