Suara Denpasar - Ribuan buruh turun ke jalanan. Mereka bergerak menuju ke arah Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (1/5/2023).
Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja KASBI kemudian berhimpun dengan aliansi lainnya, yakni buruh, tani, mahasiswa, pelajar, rakyat miskin kota, yang tergabung dalam GEBRAK.
Mereka mengusung tajuk #MeiMelawanOligarki. Ribuan buruh yang tergabung dalam GEBRAK kemudian menyerukan seluruh rakyat yang memiliki kesadaran kelas untuk segera berhimpun dalam barisan. Terlebih hal ini bertepatan dengan momen perayaan Hari Buruh Internasional.
"Tiada peradaban modern di dunia ini tanpa sentuhan jemari dan tetesan kaum buruh," tulis keterangan serikat buruh KASBI, dilansir dari instagram resmi mereka @konfederasikasbi_, Senin, (1/5/2022).
"Selamat Hari Buruh Sedunia, teruslah berhimpun satukan amarah. Pukul balik oligarki!," pungkasnya.
Sementara dalam aksi demonstrasi yang diorganisir KASBI, beserta petani, rakyat miskin kota, mahasiswa, pelajar, dan lainnya yang terhimpun dalam GEBRAK, mereka mengajukan sejumlah tuntutan.
Berikut isi dari tuntutan yang disuarakan GEBRAK:
1. Cabut undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan PP turunannya;
2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, UU P3, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, UU IKN, UU Pertanian dan revisi UU ITE;
Baca Juga: Lepas Jersey PS Barito Putera, Joko Ribowo Disambut PSIS Fans: Welcomeback
3. Cabut Permenaker nomor 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global;
4. Sahkan RUU PPRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran;
5. Lawan komersialisasi pendidikan melalui revisi UU Sisdiknas;
6. Ratifikasi Konvensi ILO nomor 190 tentang kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja;
7. Berikan jaminan kepastian kerja dan perlindungan seluruh pengemudi ojol maupun driver online lainnya;
8. Berikan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non-pns (penyuluh KB, penyuluh perikanan, tenaga kesehatan, dan guru honorer);
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 13 Juni 2026: Panen 200 DM Gratis dan SG2
-
Saat Homer Bertemu Nolan: Alasan 'The Odyssey' Wajib Jadi Film yang Kamu Tunggu di 2026.
-
3 HP AI Harga 1 Jutaan Terbaik Juni 2026, Fitur Pintar Melimpah Buat Dana Mepet