Suara Denpasar - Perjuangan tim kuasa hukum Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara terkait status tersangka dan pencekalan terhadap dirinya kandas.
Hal itu tertuang dalam putusan praperadilan hakim tunggal Agus Akhyudi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Di mana dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Hakim memperkuat posisi termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Menolak permohonan pemohon (Prof. Antara) untuk seluruhnya. Dua, menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil," papar hakim.
Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo saat di temui usai pembacaan putusan praperadilan menyatakan dengan putusan Hakim Praperadilan pada PN Denpasar.
"Ini telah menguatkan bahwa kami (Tim Penyidik) telah melaksanakan proses hukum sesuai SOP dan sebagaimana diatur dalam KUHAP. kami harap hal ini menegaskan kambali dan membantah opini miring selama ini apa yang dilakukan Penyidik Kejati Bali adalah pesanan oknum dan subyektif," tukasnya.
"Kejati Bali selalu melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," ulangnya lagi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
5 Tablet Murah Dibawah Rp2 Juta dengan Stylus Pen, RAM 8 GB Dijamin Anti Lemot
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
The Exorcism of Emily Rose: Film Horor Gabungkan Fakta Ilmiah dan Spiritual
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 8 Februari: Klaim Rampage Bundle, Parasut, dan Red Hair