Suara Denpasar - Perjuangan tim kuasa hukum Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara terkait status tersangka dan pencekalan terhadap dirinya kandas.
Hal itu tertuang dalam putusan praperadilan hakim tunggal Agus Akhyudi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Di mana dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Hakim memperkuat posisi termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Menolak permohonan pemohon (Prof. Antara) untuk seluruhnya. Dua, menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil," papar hakim.
Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo saat di temui usai pembacaan putusan praperadilan menyatakan dengan putusan Hakim Praperadilan pada PN Denpasar.
"Ini telah menguatkan bahwa kami (Tim Penyidik) telah melaksanakan proses hukum sesuai SOP dan sebagaimana diatur dalam KUHAP. kami harap hal ini menegaskan kambali dan membantah opini miring selama ini apa yang dilakukan Penyidik Kejati Bali adalah pesanan oknum dan subyektif," tukasnya.
"Kejati Bali selalu melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," ulangnya lagi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo