Suara Denpasar - Perjuangan tim kuasa hukum Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara terkait status tersangka dan pencekalan terhadap dirinya kandas.
Hal itu tertuang dalam putusan praperadilan hakim tunggal Agus Akhyudi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Di mana dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Hakim memperkuat posisi termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Menolak permohonan pemohon (Prof. Antara) untuk seluruhnya. Dua, menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil," papar hakim.
Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo saat di temui usai pembacaan putusan praperadilan menyatakan dengan putusan Hakim Praperadilan pada PN Denpasar.
"Ini telah menguatkan bahwa kami (Tim Penyidik) telah melaksanakan proses hukum sesuai SOP dan sebagaimana diatur dalam KUHAP. kami harap hal ini menegaskan kambali dan membantah opini miring selama ini apa yang dilakukan Penyidik Kejati Bali adalah pesanan oknum dan subyektif," tukasnya.
"Kejati Bali selalu melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional," ulangnya lagi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU