Suara Denpasar - Ketut Wisna telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bali di KPU Provinsi Bali, pada Kamis, (11/5/2023).
Meskipun saat ini berstatus sebagai Bendesa Desa Adat Kesiman, Ketut Wisna akan tetap ikut berkontestasi sebagai calon anggota DPD RI dapil Bali pada pemilu 2024 mendatang.
Terkait pro dan kontra terhadap apakah harus mundur dari jabatan sebagai Bendesa Adat, Ketut Wisna mengatakan yang bisa mengatur hal tersebut adalah Paruman Desa atau lembaga pengambil keputusan tertinggi menyangkut masalah prinsip dan strategis di Desa Adat.
Karena Jabatan Bendesa Adat bukan merupakan jabatan struktural dalam pemerintahan sehingga tidak bisa disangkutkan dengan hak individu sebagai warga negara untuk mencalonkan diri.
"Karena ini kan konteksnya internal Bendesa kan urusan kami di Desa Adat, tidak ada kaitannya dalam struktural pemerintahan, jadi apapun keputusan dari KPU misalnya mengharuskan seorang Bendesa harus mundur dari pendaftaran jika itu terbukti kami pasti mengarahnya ke Paruman Desa. Karena kami diangkat oleh Paruman Desa, bukan oleh Gubernur atau oleh pemilihan rakyat," jelas Ketut Wisna.
Karena menurut Ketut Wisna, bahwa memang Bendesa Adat mendapatkan dana dari pemerintah, tapi itu dana hibah yang suatu waktu bisa dicabut, bukan anggaran dana yang secara sistematis dan otomatis.
"Perlu saya sampaikan bahwa Desa Adat itu dari sebelumnya bersumber dari dana masing-masing Desa Adat. Ada sifatnya peturunan, ada dari hasil usaha desa seperti LPD dan lainnya, bukan dari ibah itu, karena namanya ibah kemungkinan suatu saat tidak ada ataupun ditambah, bukan dana alokasi," terangnya.
Dia mengatakan bukan hal baru apabila seorang Bendesa ingin masuk ke dunia politik. Karena itu merupakan bagian dari pengabdian ke Desa Adat. Sehingga tidak bisa dipertentangkan.
Kendati demikian, Ketut Wisna mengatakan apapun yang akan menjadi keputusan KPU terkait status Bendesa Adat tersebut, pihaknya akan ikuti.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Ungkap Alasan PSIS Semarang Rekrut Rifky Suryawan: Mencatatkan 2 Assist
"Tapi bagaimanapun hasil keputusan dari KPU, kami sangat tunduk terhadap aturan dari pada KPU," tandasnya.
Sementara, sebelumnya, terkait polemik tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU pusat. Sebab dalam undang-undang kepemiluan memang ada mengisyaratkan kemunduran tapi tidak merujuk khusus terhadap Bendesa Adat. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern
-
7 HP Xiaomi 1 Jutaan yang Masih Worth Dibeli 2026, Murah tapi Tak Murahan
-
Dorong Energi Terbarukan, Emiten HGII Raup Laba Rp17,96 Miliar di Kuartal I 2026
-
7 Parfum Murah Wangi Tahan Lama di Indomaret, Wajib Coba Mulai 10 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Promo Alfamart Hari Ini 1 Mei 2026, Diskon Murah Banget
-
Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Pakai Baju Apa? Ini Pedoman Resminya
-
Berapa Besaran Dana Pensiun yang Aman di Indonesia? Ini Perhitungannya