Suara Denpasar – Sistem penjaringan layanan PT Bank Syariah Indonesia TBK atau BSI secara bertahap akan kembali normal. Mulai Senin (15/5/2023), seluruh transaksi dari para nasabah diupayakan kembali seperti semula.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Utama PT BSI TBK Hery Gunardi kepada seluruh awak media di Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Dalam keterangannya itu, ia memastikan bahwa data maupun dana seluruh nasabah akan tetap aman.
Sementara itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Apalagi, belakangan ini banyak pihak yang menyebut BSI jadi korban ransomware hingga ada 1,5 Terabyte data milik 15 juta nasabah diduga akan dibocorkan, apabila pihak mereka tidak menghubungi pelaku teror untuk memberi tebusan.
Menanggapi banyaknya kekhawatiran dari masyarakat, OJK pun terus berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak BSI.
“Saat ini tim pengawas dan pemeriksaan IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip Suara Denpasar dari Antaranews, Sabtu (13/5/2023).
Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan nasabah sebagaimana mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Berdasarkan pedoman tersebut, OJK meminta agar industri perbankan senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.
Selain itu, pihak OJK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek perlindungan konsumen. Mereka juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan segala jenis transaksi.
“OJK menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindakan kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran yang beredar,” tutur Kepala Eksekutif Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan keterangan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan
-
Tak Ada Part 3, Manga Chainsaw Man Resmi Tutup Kisah Denji Setelah 8 Tahun
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama
-
Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?
-
Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026