Suara Denpasar - Pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal marak terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bondowoso.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Jember mensosialisasikan modus operandi, tips pencegahan hingga penanganan jika menjadi korban pinjol dan investasi ilegal.
Puluhan konstituen Partai Golkar Bondowoso menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut, Kamis (13/10/2022) di KUD Jaya, Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.
Aditia Soelaksono, Kepala Subbagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal pada OJK Jember menjadi pemateri.
"Belakangan ini marak investasi ilegal dengan modus penawaran tanam Rp 1 juta, bunga seminggu 20 persen. Ini kan gak logis, maka dicek dulu," terangnya.
Beberapa ciri investasi ilegal, di antaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar secara cepat dan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota atau member get member.
"Kemudian biasanya memanfaatkan tokoh masyarakat/agama/public figure, mengklaim bebas risiko dan legalitas tidak jelas," sebut Adit.
Ia berpendapat, ada dua penyebab maraknya investasi ilegal di Indonesia.
"Seperti kemudahan membuat aplikasi, web dan penawaran melalui media sosial; banyak server di luar negeri; konsumen tergiur bunga tinggi serta belum paham investasi," ulasnya.
Baca Juga: Penyanyi Happy Asmara Pakai Baju Pengantin Adat Jawa Minta Doa, Rossa: Selamat Ya
Selain investasi ilegal, ada juga pinjol ilegal dengan modus langsung mentransfer sejumlah uang ke korban.
"Tahu-tahu ditransfer walaupun gak pinjam. Biasanya 5 hari kemudian ditelpon, anda minjam uang ditransfer dan disuruh mengembalikan," ucapnya.
Lantas, bagaimana ketika masyarakat mengalami hal demikian?
"Kalau seperti ini, jangan ditransfer, dan segera laporkan polisi," imbaunya.
Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar menyebut bahwa pihaknya memiliki 12 mitra kerja.
"Salah satunya OJK. Yang mengawasi perbankan dan lembaga keuangan non bank. Jika ada yang nakal, silahkan lapor ke OJK," pintanya.
Berita Terkait
-
18 Investasi dan 105 Platform Pinjol Ilegal Ditemukan Selama September
-
Ratusan Pinjol Ilegal Ditindak OJK Selama September 2022
-
SWI Kembali Tindak 105 Pinjol Ilegal di September 2022
-
AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin
-
OJK Kesulitan Berantas Pinjol Ilegal, Hingga Perkuat Regulasi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Kenapa Baca Banyak Buku Tidak Otomatis Membuat Seseorang Pandai Menulis?
-
Demi Gelar Juara, Pelatih Borneo FC Terang-terangan Dukung Persijap Gulingkan Persib
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek