Suara Denpasar – Seorang oknum dukun di Banjar Dinas Selonding Desa Les, Kecamatan Tejakula Buleleng, Bali, berhasil diamankan Polres Buleleng lantaran diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan secara langsung melalui akun Instagram @polresbuleleng_110, Sabtu (13/5/2023), sebagaimana dilansir Suara Denpasar.
Dalam keterangannya, diketahui bahwa aksi pencabulan ini telah dilakukan pelaku sejak Desember 2022 lalu, di mana korban yang bisa disebut namanya Ni Komang MA masih berusia kurang dari 18 tahun.
Awalnya, korban mengalami sakit non-medis karena sering membantah omongan orang tua, hingga akhirnya dibawa berobat kepada pelaku bernama I Ketut TA alias Pak Jro yang mengaku bisa memberikan pengobatan, terutama penyakit non medis.
Setelah sekali melakukan pengobatan, pelaku yang telah dipercaya keluarga Ni Komang sering berkunjung ke rumah korban yang beralamat di salah satu desa di Kecamatan Kintamani Bangli, dengan dalih agar bisa melakukan meditasi di tempat yang tidak jauh dari rumah korban.
Dalam pelaksanaan meditasi, pelaku tidak memperbolehkan orang lain untuk ikut menemani korban karena itu disebutnya sebagai ‘syarat pengobatan’. Sehingga, setiap meditasi hanya ada pelaku dan korban.
Saat korban melakukan sesi ‘curhat’ tentang kesehariannya dan juga cerita soal pacarnya di rumah korban, kala itu pula pelaku menjalankan aksi bejatnya.
Ketika sedang melaksanakan meditasi, pelaku tiba-tiba saja memegang vagina korban dengan alasan bahwa hal itu bagian dari sesi pengobatan. Namun, setelah itu pelaku malah menyetubuhi korban. Mirisnya aksi bejat itu dilakukan lebih dari satu kali.
“Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda, masih dalam bulan Desember tahun 2022,” kata Polres Buleleng dalam keterangannya itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Wilujeng Sumping! Dikontrak 2 Tahun, Elkan Baggot Resmi Merapat ke Persib Bandung?
Tidak hanya sampai di sana, pelaku juga meminta persetujuan keluarga Ni Komang untuk membawa korban tinggal di salah satu panti asuhan yang ada di Buleleng. Tanpa rasa curiga, keluarganya itu pun menyetujui hal itu karena berharap putrinya bisa sembuh.
Alhasil, sejak itu korban mulai tinggal di panti asuhan daerah Buleleng dan sepengetahuan pihak yayasan pelaku adalah ayah angkat dari korban.
Sehingga, ketika pelaku sering menjemput korban, pihak yayasan pun selalu mengizinkan tanpa menaruh curiga kalau Korban yang sekitar bulan Februari 2023 itu justru dijemput pelaku untuk diajak ke kamar kos kakak dari korban yang saat itu belum pulang dari sekolah.
Saat itulah, terduga pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Pencabulan itu juga kembali dilakukan pelaku pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.30 WITA.
Korban sebenarnya sempat menolak setiap ajakan persetubuhan itu, namun pelaku selalu mengancam dengan perkataan ‘kalau tida mau, keluarga kamu akan hancur’. Karena korban merasa takut, akhirnya korban tak pernah berani menolak perbuatan pelaku.
Namun, semua peristiwa yang dialami korban akhirnya dengan berani diceritakannya kepada pihak panti. Dan, pihak yayasan itulah yang kemudian mengantar korban untuk melaporkannya kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng demi mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.
Berdasarkan kesaksikan pelaku, para saksi, dan sejumlah bukti, akhirnya pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku pada Senin (8/5/2023) saat sedang berada di rumahnya.
Pada Selasa (9/5/2023), pelaku kemudian diamankan di Rutan Polres Buleleng selama 20 hari ke depan dan terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun atau maksimal 15 tahun lantaran telah melanggar Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. (*)
Berita Terkait
-
Viral Video Diduga Pelecehan Seksual, Korban Laporkan Pelaku Dosen Kampus Buleleng
-
Unik, Siswa SMA di Denpasar Ini Rayakan Kelulusan Dengan Bersepeda Keliling Bali Sambil Kumpul Donasi Belasan Juta
-
"The Marginalist" Kupas ODGJ dan Mental Health, Wandira Adi: Kita Akan Siapkan PERDA Bagi ODGJ
-
Viral, Motor Plat Merah yang Digunakan Bule Ternyata Milik Kades Bukti, Singaraja, Bali
-
Berikut Kronologi Buka Paksa Portal yang Membuat Suasana Nyepi di Gerokgak Tegang saat Nyepi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi
-
4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?
-
Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?
-
Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit
-
Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru
-
Ronald Koeman Bongkar Strategi Belanda Redam Permainan Ofensif Jepang