Suara Denpasar – Berakhirnya Covid-19 tidak membuat dunia bisa berleha-leha setelah berjuang selama tiga tahun lebih. Sebab, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan dunia teratur harus bersiap menghadapi pandemi dan ancaman lainnya di masa depan.
Melansir dari Antara, dalam laporannya pada sidang ke-76 Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa pada Senin waktu setempat, Terus mengatakan walaupun Covid-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan global, dunia harus tetap memperkuat respons terhadap penyakit tersebut.
Dalam laman resmi PBB, Selasa (22/5/2023), Tedros mengatakan di hadapan negara-negara anggota WHO bahwa berakhirnya Covid-19 sebagai darurat kesehatan global, bukanlah akhir Covid-19 sebagai ancaman kesehatan global.
“Ancaman varian lain yang muncul yang menyebabkan gelombang penyakit baru dan kematian tetap ada, dan ancaman patogen lain yang muncul dengan potensi yang lebih mematikan tetap ada," Sambung Tedros.
Pandemi bukan satu-satunya ancaman bagi manusia. Sehingga, Tedros pun menekankan perlunya mekanisme global yang efektif dalam menangani dan merespons segala jenis keadaan darurat kesehatan.
"Ketika pandemi berikutnya muncul, dan ini pasti terjadi, kita harus siapdia menjawabnya secara tegas, kolektif, dan adil," Ungkap dia.
Tedros mencatat berakhirnya Covid-19 dan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global, membuat polio masih menjadi ancaman.
Pada tahun 2021, kasus infeksi virus polio liar sempat mencatatkan level terendah. Namun, jumlahnya naik kembali pada tahun lalu dengan 20 kasus terjadi di Pakistan, dua di Afghanistan, dan delapan di Mozambik.
Dirjen WHO tersebut juga menyerukan negosiasi konstruktif tentang kesepakatan baru terkait pandemi dan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR). Hal itu merupakan perjanjian yang mengatur kesiapsiagaan dan tanggapan terhadap keadaan darurat kesehatan. Sehingga, dunia tidak lagi harus menghadapi kehancuran pandemi seperti Covid-19.
Baca Juga: Buntut Video Syur 47 Detik Tersebar, Rebecca Klopper Dilaporkan Pihak Ini ke Mabes Polri
Tedros juga meminta agar negara-negara yang menjadi anggotanya meningkatkan 20 persen sumbangannya untuk mendukung kinerja WHO. (*)
Berita Terkait
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Belajar dari Pandemi Covid-19: Kenali dan Kelola Risiko Kesehatan di Lingkungan Masyarakat
-
Unik, Warga Jepang Ambil Kursus Tersenyum Karena Terbiasa Memakai Masker Selama Pandemi Covid-19, Seperti Apa Sesinya?
-
Satgas Covid-19 Catat 68 Juta Orang di Indonesia Sudah diberikan Vaksin Booster I
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jelang Lawan PSG, Arteta Beri Kode Terkait Status Kebugaran Jurrien Timber
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
-
Green Logistics: Atasi Overload Gudang Ekspedisi Pakai Kertas Wrap
-
Harga dan Review ASICS Novablast 5, Direkomendasikan dr. Tirta untuk Long Run
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Apa Tanda Haji Mabrur? Ini Ciri-cirinya Menurut Hadis Rasulullah
-
Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban
-
'Oleh-Oleh' Presiden Prabowo dari Luar Negeri: Antara Visi Visioner dan Mimpi Buruk Guru di Sekolah
-
Link Live Streaming PSG vs Arsenal: Siapa Bakal Angkat 'Si Kuping Besar'?
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran