Suara Denpasar - Laporan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terkait pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti sampai saat ini tak jelas juntrungannya.
Bahkan, terkesan melempem dan jalan di tempat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara akhirnya mempertanyakan penanganan dari penyidik Polda Bali tersebut.
Ungkap Suryanegara, Pemkab Badung tentu berharap ada kejelasan dalam penanganan kasus ini. Baik jalannya penyelidikan dan penyidikan. Apalagi, ada dua laporan yang dilayangkan. Yakni dugaan pidana pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti, oleh 7 Beach Club, juga kelompok nelayan dan salah PT. TME, belum ada kejelasan sampai saat ini.
"Kewenanagan itu ada di tangan Polda Bali. Silahkan konfirmasi ke teman-teman Polda Bali," katanya kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.
Informasi terakhir yang diterima Suryanegara, penyidik Ditreskrkmum Polda Bali telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dia juga menekankan bahwa tidak ada kaitannya dengan politik atas jalannya kasus ini.
Apalagi kini menjelang pesta demokraksi 2024. Sebab, laporan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
"Ya berharap ada titik terang terkait dua laporan tindak pidana reklamasi ini. Pun berharap kasus ini tidak hanya sampai ke tahap penyidikan, tapi harus ada kelanjutan dari peristiwa pidana ini," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombespol Surawan, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Stianto mengatakan laporan tersebut masih bergulir sampai saat ini.
"Saya sudah tanyakan terkait perkembangannya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan" singkat Jubir Polda Bali.
Baca Juga: Segera Dibentuk Polda Bali, Simak Apa Itu Polisi Banjar dan 3 Tugas Pokoknya
Untuk diketahui, tujuh beach club yang dilaporan Sunday Beach, Klive Bali, Karma Kandara, Melasti Beach Club, Palmila Beach Club, Cattamaran Beach Club dan Minoo Beach. Tujuh beach club itu diketahui tanpa izin dan nyewa tanah negara dari Desa Adat Ungasan dan dilaporkan ke Polda Bali oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin 4 April 2022.
Laporan itu terkait dugaan pemalsuan akta autentik di lahan milik negara sebagaimana pasal 266 dan 263 KUHP. Nilai sewa yang ditemukan cukup fantastis, sebesar Rp 40 miliar lebih.
Kemudian, Polda Bali kembali menerima laporan dari pemerintah kabupaten Badung melalui Kasatpol PP Badung, Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa 28 Juni 2022. Laporan itu terkait dugaan adanya reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan seluas 2,2 hektar. Yang dilaporkan adalah kelompok nelayan dan PT. TME. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Purbaya Mau ke China & Inggris Minggu Depan demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Urus Ekspor RI Tahun Depan, Bagaimana Nasib Bea Cukai?
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun