Suara Denpasar - Laporan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terkait pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti sampai saat ini tak jelas juntrungannya.
Bahkan, terkesan melempem dan jalan di tempat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara akhirnya mempertanyakan penanganan dari penyidik Polda Bali tersebut.
Ungkap Suryanegara, Pemkab Badung tentu berharap ada kejelasan dalam penanganan kasus ini. Baik jalannya penyelidikan dan penyidikan. Apalagi, ada dua laporan yang dilayangkan. Yakni dugaan pidana pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti, oleh 7 Beach Club, juga kelompok nelayan dan salah PT. TME, belum ada kejelasan sampai saat ini.
"Kewenanagan itu ada di tangan Polda Bali. Silahkan konfirmasi ke teman-teman Polda Bali," katanya kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.
Informasi terakhir yang diterima Suryanegara, penyidik Ditreskrkmum Polda Bali telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dia juga menekankan bahwa tidak ada kaitannya dengan politik atas jalannya kasus ini.
Apalagi kini menjelang pesta demokraksi 2024. Sebab, laporan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
"Ya berharap ada titik terang terkait dua laporan tindak pidana reklamasi ini. Pun berharap kasus ini tidak hanya sampai ke tahap penyidikan, tapi harus ada kelanjutan dari peristiwa pidana ini," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombespol Surawan, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Stianto mengatakan laporan tersebut masih bergulir sampai saat ini.
"Saya sudah tanyakan terkait perkembangannya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan" singkat Jubir Polda Bali.
Baca Juga: Segera Dibentuk Polda Bali, Simak Apa Itu Polisi Banjar dan 3 Tugas Pokoknya
Untuk diketahui, tujuh beach club yang dilaporan Sunday Beach, Klive Bali, Karma Kandara, Melasti Beach Club, Palmila Beach Club, Cattamaran Beach Club dan Minoo Beach. Tujuh beach club itu diketahui tanpa izin dan nyewa tanah negara dari Desa Adat Ungasan dan dilaporkan ke Polda Bali oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin 4 April 2022.
Laporan itu terkait dugaan pemalsuan akta autentik di lahan milik negara sebagaimana pasal 266 dan 263 KUHP. Nilai sewa yang ditemukan cukup fantastis, sebesar Rp 40 miliar lebih.
Kemudian, Polda Bali kembali menerima laporan dari pemerintah kabupaten Badung melalui Kasatpol PP Badung, Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa 28 Juni 2022. Laporan itu terkait dugaan adanya reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan seluas 2,2 hektar. Yang dilaporkan adalah kelompok nelayan dan PT. TME. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
Siapa Pemilik Green SM Indonesia? Taksi Listrik yang Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Silent Book Club Jakarta: Cara Baru Menuntaskan Buku di Tengah Keramaian
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi