Suara Denpasar - Dua warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP sampai akta kelahiran dari Kota Denpasar, Provinsi Bali, akan menjalani sidang perdana akhir Mei nanti. Atau pada 30 Mei 2023.
Adalah Muhamad Zghaib Bin Nizir (31) asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion (38) segara diseret ke hadapan kursi pesakitan Pengadinan Negeri Denpasar.
Ini terkait kepemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) akan segera menjalani sidang perdananya.
Humas sekaligus juga hakim PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan, setelah menjalani tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar beberapa waktu lalu, dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) akan segera menjalani sidang perdana.
"Muhamad Zghaib Bin Nizar asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan berkas terpisah," kata Gede Putra Astawa kepada awak media, Kamis 25 Mei 2023.
No perkara 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Krynin Rodion. No perkara 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Muhamad Zghaib Bin Nizar. Tambah dia, dengan telah dilimpahkannya berkas kedua tersangka tersebut ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak PN Denpasar telah menetapkan jadwal sidang.
Di mana nantinya kedua akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan dari JPU. "Sidang pertama dijadwalkan Selasa, 30 Mei 2023," terangnya.
Selain penetapan jadwal sidang, majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini sudah ditetapkan. Adalah Wakil Ketua PN Denpasar, Agus Akyudi yang akan menjadi ketua hakim, didampingi dua hakim anggota, Putu Ayu Sudariasih dan Nelson.
Terkait pasal, tersangka Muhamad Zghaib Bin Nizar disangkakan, pertama melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Baca Juga: 2 WNA Angkat Sumpah Jadi WNI, Ada Israel dan Putu Francesco
Kedua Pasal 5 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Tersangka Kryinin Rodion disangkakan pasal yang sama. Untuk diketahui, kepemilikan KTP, Akta Kelahiran dan KK oleh WNA pertama kali ditemukan saat dilakukan operasi gabungan.
Tentunya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Bali di GWA Residence Jalan Pulau Galang Gang Ratnasari III No. 5, Pemogan, Denpasar Selatan, 15 Februari 2023.
Selain dua WNA tersebut, ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo sebagai tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara, I Ketut Sudana dan Nur Kasinayati Marsudiono selaku penghubung. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bye Minyak Berlebih! 5 Rekomendasi Micellar Water Bikin Muka Matte Seharian
-
Tak Hanya Bersih Mengilap, Peralatan Makan Juga Perlu Bebas Residu Kimia
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Review Buku "Tentang Dewasa": Teman Renungan dalam Menjalani Kehidupan
-
Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam