- Hima Persis menggelar unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
- Massa sempat menutup Jalan Panglima Polim menggunakan keranda mayat sebelum akhirnya dipindahkan aparat kepolisian.
- Aksi protes dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap penegakan hukum dalam kasus Febrie Adriansyah.
Suara.com - Aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (4/8/2026), berlangsung memanas. Setelah sempat menghadang arus lalu lintas di Jalan Panglima Polim, massa kemudian bergeser dan memusatkan aksi di gerbang utama gedung.
Situasi mulai memanas ketika massa menyalakan flare berwarna merah. Salah seorang peserta aksi bahkan terlihat melempar flare ke area depan gerbang Kejaksaan Agung.
Gerbang hitam berlogo Kejaksaan Agung kemudian ditutup dengan bendera himpunan serta spanduk berwarna putih yang dipasang oleh massa. Area depan gerbang juga dipenuhi sejumlah atribut aksi, termasuk simbol keranda mayat dan guling yang dibungkus kain kafan putih bertuliskan "Febrie".
Sebelum memadati gerbang Kejaksaan Agung, massa lebih dulu menggelar aksi di badan Jalan Panglima Polim sekitar pukul 15.35 WIB.
Aksi tersebut menyebabkan arus kendaraan tersendat karena massa menutup sebagian ruas jalan. Kendaraan roda dua maupun roda empat hanya dapat melintas melalui satu lajur di sisi kiri jalan.
Sebagai bagian dari aksi teatrikal, massa menempatkan keranda di tengah jalan dan menaburkan bunga mawar merah di sekitar lokasi. Dua peserta aksi bahkan membaringkan diri di dekat keranda sebagai bentuk simbolik untuk menghalangi kendaraan melintas.
Kondisi itu sempat membuat aparat kepolisian kewalahan lantaran suara klakson kendaraan yang terjebak kemacetan terus terdengar. Polisi kemudian menertibkan barisan massa dan membuka kembali ruas jalan yang sebelumnya tertutup.
Namun, setelah arus lalu lintas kembali dibuka, massa berpindah menuju gerbang Kejaksaan Agung dan melanjutkan aksi di depan pintu masuk utama.
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keresahan massa terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dalam perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Baca Juga: Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
Massa menyampaikan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai menjadi "aktor" atau dalang ketidakadilan serta melakukan tindak pidana korupsi di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS), Sholahudin Hasan, menyoroti potensi konflik kepentingan jika kasus korupsi yang melibatkan pejabat internal Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya diperiksa melalui mekanisme internal lembaga tersebut.
"Diperlukan keterlibatan lembaga yang memiliki independensi lebih kuat agar proses pemeriksaan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik," ucapnya dalam orasi.
Sholahudin menyatakan integritas suatu lembaga penegak hukum tidak hanya diukur dari keberhasilannya mengungkap kasus yang melibatkan pihak eksternal.
Ia menekankan Kejaksaan Agung harus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat internal diproses secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
"Persoalan utama bukan hanya mengenai ada atau tidaknya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengenai jaminan independensi dan objektivitas proses hukum," pungkasnya dalam orasi yang diakhiri dengan pembacaan tuntutan.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman