/
Jum'at, 26 Mei 2023 | 22:27 WIB
Mario Dandy Terciduk Pasang Borgol Plastik Tanpa Polisi, Ayah David Ozora: Jangan-jangan Bisa Keluar Masuk Sel Sendiri (Instagram: @viralsekali)

Dalam kasus ini, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subside 535 ayat 2 KUHP, subside 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, Mario juga telah dikenakan penyidik pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)

Load More