- TNI mengganti Kepala BAIS sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aksi penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
- Empat prajurit anggota BAIS berinisial NDP, SL, BHW, dan ES telah ditahan oleh Puspom TNI terkait insiden tersebut.
- Korban, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, mengalami luka bakar 24 persen setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026).
Suara.com - Pihak TNI mengganti Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) menyusul aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS yang dilakukan oleh anggota BAIS beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan pergantian jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” katanya di Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan empat prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang merupakan anggota BAIS. Saat ini, keempat prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan pihaknya bakal membuat laporan polisi dan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM.
“Puspom TNI nanti akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban, kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Kemudian kita akan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” imbuhnya.
Dalam laporan kepolisian, keempat prajurit ini sementara bakal disangkakan dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Baca Juga: Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
“Empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkasnya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen.
Ia mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Andrie disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berita Terkait
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar