Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah merancang sebuah buku panduan bagi wisatawan asing di Bali.
Buku tersebut diberi nama Does and Doesn't yang secara umum mengatur tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga negara asing (WNA) selama di Bali.
Buku panduan Does and Doesn't dibuat merespon banyaknya ulah WNA di Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan buku panduan tersebut telah selesai dirancang oleh tim termasuk di dalamnya adalah Polda Bali, Kemenkumham dan stakeholder pariwisata.
Peluncuran buku Does and Doesn't akan diumumkan dan diluncurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam bulan ini. Karena masih menunggu hari baik atau dewasa ayuning dalam kalender Bali.
"Akan diumumkan oleh Pak Gubernur dalam bulan ini. Tinggal menunggu dewasa ayuning karena di Bali kan nyari hari baik. Jadi tinggal tunggu hari baik," terang Tjok Bagus Pemayun kepada Suara Denpasar melalui telepon seluler, Sabtu, (27/5/2023).
Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, buku Does and Doesn't itu ditujukan khusus kepada WNA agar bisa menciptakan citra baik bagi pariwisata Bali yang berbasis budaya dan pariwisata yang berkualitas dan bermartabat.
Buku panduan itu kata dia, nantinya akan disosialisasikan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), maskapai penerbangan Internasional yang masuk ke Bali, pintu-pintu masuk Bali seperti bandara dan pelabuhan serta pelaku pariwisata dan stakeholder terkait lainnya.
"Kita akan giat sosialisasikan buku panduan tersebut dan memberikan kepada WNA saat sampai di pintu masuk. Nanti akan diselipkan di paspornya sehingga tidak ada alasan wisatawan tidak mengetahui lagi," tambah Pemayun.
Baca Juga: Pelaku Penjambret Kalung Emas Milik WNA Diamankan Polsek Kuta
Pemayun mengatakan di dalam buku panduan Does and Doesn't tersebut, juga mempertegas poin-poin yang tertuang dalam undang-undang, Perda, dan Pergub. Jadi apabila ada pelanggaran, hukumannya akan disesuaikan dengan konstitusi dan regulasi.
"Dan tentu dalam hukumannya nanti sesuai dengan regulasi yang ada misalnya dia ada kesalahan tidak menggunakan helm dia harus ikuti undang-undang lalu lintas, kalau dia menyalahgunakan visa maka ditindak dengan undang-undang keimigrasian. Jadi seperti itu yang kita lakukan sehingga WNA juga sudah langsung mengetahui di awal," tandas Pemayun. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
4 Negara Tetangga Dihadirkan sebagai Kontingen Badung Sport Tourism 2023
-
Dan Terjadi Lagi! Viral Bule Perempuan Pamer Kemaluan di Bali, Tak Hanya Deportasi, Netizen Juga Tuntut Ini
-
Tidur Di Trotoar Gegara Mabuk, Bule Rusia Diamankan Imigrasi Denpasar
-
Viral Wanita WNA Pamer Kemaluan di Jalanan Bali, Ni Luh Djelantik: Bali Tidak Perlu Turis Sampah!
-
Viral Bule Cantik Stres Menari Bugil di Bali, Keimigrasian: Dia Sembuh, Kita Deportasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total