Suara Denpasar - Upaya hukum banding yang diajukan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi atas putusan cerai dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menemui jalan buntu. Banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menguatkan putusan PA Purwakarta. Bagaimana hak asuh anak-anaknya? termasuk Nyi Hyang Sukma Ayu?
Putusan PA Purwakarta adalah menjatuhkan talak satu ba'in sugro oleh Dedi Mulyadi terhadap Anne Ratna Mustika. Dalam putusannya, majelis hakim PA Purwakarta menegaskan memang adanya perselisihan dan pertengkaran antara keduanya yang diakui oleh kedua pihak serta saks-saksi.
Putusan majelis hakim PA Purwakarta juga menyebutkan, sebetulnya sudah ada upaya mendamaikan keduanya,namum gagal. Begitu juga mediasi yang dilakukan mediator di PA Purwakarta hanya disepakati sebagian. Anne Ratna tidak mau melanjutkan rumah tangga dengan Dedi Mulyadi.
Pertimbangan majelis hakim PA Purwakarta itu lah yang akhirnya dikuatkan PTA Bandung dalam putusannya 10 Mei 2023 lalu. Dengan demikian, banding yang diajukan Dedi Mulyadi kandas.
Dalam pokok perkara, gugatan cerai, Anne Ratna mengklaim Kang Dedi tak memberi nafkah lahir-bathin, tidak transparan dalam keuangan, dan berkata kasar yang menyakiti hatinya.
Namun, majelis hakim PA Purwakarta maupun PTA Bandung menyatakan tidak perlu lagi mempertimbangkan siapa yang lebih dulu atau bersalah dalam pokok perkara, tapi sudah cukup dengan membuktikan adanya perselisihan dan pertengkaran, serta salah satu pihak enggan melanjutkan rumah tangga.
Walau tetap menguatkan putusan Dedi Mulyadi dan Ambu Anne cerai, PTA Bandung menyinggung ada sebagian kesepakatan bersama yang dicapai antara Kang Dedi dengan Ambu Anne. Yakni tentang hak asuh anak.
Pada putusan tersebut menjelaskan, PA Purwakarta telah berusaha mendamaikan Kang Dedi dan Ambu Anne. Yaitu lewat mediasi dengan mediator Djulia Herjanara dengan laporan hasil mediasi 16 November 2022 yang menyebut mediasi telah dilakukan secara maksimal akan tetapi berhasil sebagian.
"Di mana kedua belah pihak tidak mempermasalahkan anak pada gugatan perceraian," jelas majelis hakim PTA Bandung yang diketuai Abdul Latif.
Baca Juga: Ambu Anne Mengaku Tak Diperhatikan saat Hamil, Dedi Mulyadi saat Nyi Hyang Masih Bayi Jadi Sorotan
Dengan demikian, jelas bahwa anak-anak Kang Dedi dan Ambu Anne tetap seperti biasa. Khususnya pada si anak bungsu, Nyi Hyang Sukma yang baru berusia 4 tahun, sehari-hari bersama Ambu Anne, namun dalam hari-hari tertentu bersama Kang Dedi.
Soal hak asuh anak juga pernah disampaikan Kang Dedi usai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta 16 November 2022 lalu. Dikatakan, dalam mediasi, soal hak asuh anak bungsunya Hyang Sukma Ayu tidak masuk dalam dalam pokok perkara materi gugatan Ambu Anne. Sehingga Nyi Hyang dalam asuhan bersama.
“Jadi saya ketemu Hyang Sukma Ayu tidak boleh lagi ada batasan. Misalnya soal waktu dari jam sekian sampai jam sekian. Artinya saya bebas untuk ketemu anak saya Hyang Sukma Ayu,” jelas Dedi Mulyadi dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Sekadar diketahui, Kang Dedi memiliki tiga anak. Yakni Maula Akbar (23), Yudistira Manunggaling (19), dan Nyi Hyang Sukma Ayu (4). Maula Akbar merupakan anak Kang Dedi dari istri pertama, Sri Mulyawati yang meninggal setelah tiga bulan melahirkan. Kemudian Yudistira dan Nyi Hyang anak Kang Dedi dari istri keduanya, Ambu Anne Ratna yang dinikahi tahun 2003 lalu. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi, Joged-joged dan Hibur Pejabat, Dana Infrastruktur Desa Bisa Habis
-
Rahasia Terbesar Prabowo soal Sepak Bola Diungkap Dedi Mulyadi
-
Di Bawah Kepemimpinan Anne Ratna, Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Ini, Dedi Mulyadi Ikut Senang?
-
Mantan Istri Dedi Mulyadi Minta Maaf pada Warga Purwakarta, Anne Ratna Mustika Langsung Gercep Lakukan Ini
-
Cek Fakta:Asli Bikin Sedih! Kang Dedi Pecat Haji Mumu
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!