Suara Denpasar – Kebijakan pemerintah terbaru tentang bolehnya mengeruk dan mengekspor pasir laut dianggap tidak akan merusak lingkungan. Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," Jelas Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari megapolitan.antaranews.com oleh Suara Denpasar, Rabu (31/5/2023).
Bahkan dia menambahkan keterangannya kalau manfaatnya akan jelas terasa bagi BUMN dan juga pemerintah. Selain itu, manfaat lainnya juga buat mendukung kegiatan ekonomi, industri dan kaitannya dengan pendalaman air laut.
Kebijakan tersebut bisa dilihat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.
Namun, di sisi lain salah satu tokoh politik dari partai Ummat yang menjabat sebagai Ketua Majelis Syura di partai tersebut, yakni Amien Rais dengan tegas menentang kebijakan tersebut.
Dalam cuitannya melalui twitter pribadinya, Amien Rais mengungkapkan ekspor pasir laut tersebut merupakan sebuah bencana, di mana mudharat lebih besar dari manfaatnya.
“Bencana Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diperbolehkan lagi. Mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya! Stop ekspor pasir laut!” tegas Amien Rais yang juga merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah 1995-1998.
Pada postingan lainnya, Amien Rais juga menekankan bahwa negara ini akan kehilangan kedaulatannya, jika ekspor pasir laut masih saja dilakukan.
“STOP Ekspor Pasir Laut! Batalkan PP Nomor 26 Tahun 2023 yang diteken oleh Presiden!.” ujar Amien Rais.(Rizal/*)
Baca Juga: Seleksi Timnas Indonesia U-16, PSSI Panggil 3 Pemain dari Akademi Persib
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun