Suara Denpasar - Rencana pembangunan terminal LNG oleh Pemerintah Provinsi Bali
di Kawasan Mangrove Sidakarya Denpasar tengah dalam perundingan segi tiga.
Perundingan segitiga itu antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Sebelumnya pada tanggal 30 September 2022, Menteri LHK Siti Nurbaya, menyurati Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam surat tersebut Menteri LHK melaporkan bahwa telah dilakukan proses AMDAL (Analisis dampak lingkungan) dan sekaligus meminta arahan dari Menko Marves terkait pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove, Sidakarya, Denpasar, Bali.
Surat dari Menteri LHK itu dibalas oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Maret 2023. Dalam suratnya, Luhut meminta agar Menteri LHK tidak merekomendasikan. Atau dengan kata lain Luhut menolak pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove, Sidakarya itu.
Tak tinggal diam, Gubernur Bali Wayan Koster menyurati Luhut Binsar Pandjaitan pada 29 Maret 2023. Dalam surat itu, Wayan Koster meminta agar Luhut bisa mempertimbangkan kembali perihal penolakan itu dan berharap bisa dilanjutkan.
Gubernur Bali mengklaim proyek yang direncanakannya itu telah melewati tahapan ujian AMDAL dan tidak menemukan isu lingkungan.
Untuk itu, WALHI Bali sebagai organisasi yang fokus mengawal isu pembangunan terminal LNG di Sidakarya itu mempertanyakan pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengatakan tidak ditemukan isu lingkungan.
Sebab, WALHI Bali sebagai anggota aktif komisi penilaian AMDAL Provinsi Bali, tidak dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL khusus untuk LNG Sidakarya. Padahal selama ini sebagai anggota penilaian AMDAL, WALHI selalu dilibatkan.
Baca Juga: Diminta Pecat? Luis Milla di Warning Bobotoh Persib Bandung, Marc Klok CS Disorot
Apalagi berdasarkan kajian dari WALHI Bali, justru menemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah apabila proyek itu dilaksanakan.
"Apabila proyek itu sampai direalisasikan maka akan mendegradasi Mangrove dan Terumbu Karang di seputaran perairan Sanur, Sidakarya, Denpasar," ujar Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata alias Bokis, Rabu, (12/4/2023).
Bokis mengatakan sebaiknya Gubernur Bali Wayan Koster berhenti melakukan upaya-upaya atau melobi agar proyek terminal LNG itu dilanjutkan.
Sebaiknya kata Bokis, Gubernur Bali patuhi surat yang telah dikeluarkan Luhut Binsar Pandjaitan. Apalagi dalam penolakan itu, Luhut mengatakan telah mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali.
"Gubernur Bali mestinya menuruti dan menjalankan, karena dasar dari pada surat penolakan Menko Marves itu sudah jelas. Dan itu searah dengan kajian kami," tandas Bokis. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
WALHI Bali Minta Gubernur Bali Wayan Koster Hentikan Lobi Pembangunan LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar
-
Ditolak Luhut Pandjaitan, Gubernur Bali Klaim Terminal LNG Tidak Ada Masalah Lingkungan
-
Terminal LNG di Mangrove Ditolak Luhut, Gubernur Bali Bersurat Minta Dilanjutkan
-
Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan