Suara Denpasar - Rencana pembangunan terminal LNG oleh Pemerintah Provinsi Bali
di Kawasan Mangrove Sidakarya Denpasar tengah dalam perundingan segi tiga.
Perundingan segitiga itu antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Sebelumnya pada tanggal 30 September 2022, Menteri LHK Siti Nurbaya, menyurati Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam surat tersebut Menteri LHK melaporkan bahwa telah dilakukan proses AMDAL (Analisis dampak lingkungan) dan sekaligus meminta arahan dari Menko Marves terkait pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove, Sidakarya, Denpasar, Bali.
Surat dari Menteri LHK itu dibalas oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Maret 2023. Dalam suratnya, Luhut meminta agar Menteri LHK tidak merekomendasikan. Atau dengan kata lain Luhut menolak pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove, Sidakarya itu.
Tak tinggal diam, Gubernur Bali Wayan Koster menyurati Luhut Binsar Pandjaitan pada 29 Maret 2023. Dalam surat itu, Wayan Koster meminta agar Luhut bisa mempertimbangkan kembali perihal penolakan itu dan berharap bisa dilanjutkan.
Gubernur Bali mengklaim proyek yang direncanakannya itu telah melewati tahapan ujian AMDAL dan tidak menemukan isu lingkungan.
Untuk itu, WALHI Bali sebagai organisasi yang fokus mengawal isu pembangunan terminal LNG di Sidakarya itu mempertanyakan pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengatakan tidak ditemukan isu lingkungan.
Sebab, WALHI Bali sebagai anggota aktif komisi penilaian AMDAL Provinsi Bali, tidak dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL khusus untuk LNG Sidakarya. Padahal selama ini sebagai anggota penilaian AMDAL, WALHI selalu dilibatkan.
Baca Juga: Diminta Pecat? Luis Milla di Warning Bobotoh Persib Bandung, Marc Klok CS Disorot
Apalagi berdasarkan kajian dari WALHI Bali, justru menemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah apabila proyek itu dilaksanakan.
"Apabila proyek itu sampai direalisasikan maka akan mendegradasi Mangrove dan Terumbu Karang di seputaran perairan Sanur, Sidakarya, Denpasar," ujar Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata alias Bokis, Rabu, (12/4/2023).
Bokis mengatakan sebaiknya Gubernur Bali Wayan Koster berhenti melakukan upaya-upaya atau melobi agar proyek terminal LNG itu dilanjutkan.
Sebaiknya kata Bokis, Gubernur Bali patuhi surat yang telah dikeluarkan Luhut Binsar Pandjaitan. Apalagi dalam penolakan itu, Luhut mengatakan telah mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali.
"Gubernur Bali mestinya menuruti dan menjalankan, karena dasar dari pada surat penolakan Menko Marves itu sudah jelas. Dan itu searah dengan kajian kami," tandas Bokis. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
WALHI Bali Minta Gubernur Bali Wayan Koster Hentikan Lobi Pembangunan LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar
-
Ditolak Luhut Pandjaitan, Gubernur Bali Klaim Terminal LNG Tidak Ada Masalah Lingkungan
-
Terminal LNG di Mangrove Ditolak Luhut, Gubernur Bali Bersurat Minta Dilanjutkan
-
Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Sihir Nobar: Saat Orang Asing Menjadi Kawan Hanya Karena Satu Gol
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Apa Saja yang Ditanyakan dalam Sensus Ekonomi?
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik