Suara Denpasar - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyatakan bahwa terduga makelar kasus yang memeras bule Kanada, Stephane Gagnon (50) di Bali sudah ditangkap. Apakah dua anak buahnya terlibat dalam dugaan pemerasan ini?
Krishna Murti menyatakan, kepolisian sudah menangkap pelaku dugaan pemerasan terhadap Stephane Gagnon. Diketahui, Stephane Gagnon merupakan buron kasus penipuan di Kanada.
Melalui Interpol kepolisian Indonesia diminta menangkap bule berusia 50 tahun yang tinggal di Bali itu. Kemudian diterbitkan surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023 untuk menangkap bule ini.
Surat ini berisi permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol red notice Stephane Gagnon, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum Polda Bali pada 20 Mei 2023.
Akhirnya Gagnon berhasil ditangkap di Canggu. Yang mengejutkan, setelah ditangkap, Gagnon yang didamping pengacara mengungkap bahwa dia sempat diperas seseorang yang membawa red notice penangapan Gagnon.
Seseorang ini mengaku bisa membantu Gagnon agar tidak ditangkan aparat dari Divhubinter Polri. Syaratnya Stephane Gagnon memberi yang sebesar Rp1 miliar. Singkat cerita, Gagnon mentransfer uang itu.
Setelah itu, Gagnon diminta Rp3 miliar. Namun tidak digubris. Akhirnya Gagnon ditangkap. Setelah ditangkap dia melaporkan kasus pemerasan terhadap dirinya ke polisi.
Kadivhumas Polda Bali, Kombes Satake Bayu mengaku bahwa seorang sipil dan dua anggota Divhubinter Polri yang dilaporkan ke Propam Polri. Kedua anak buah Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti pun diperiksa Propam Polri.
Yang terbaru, Irjen Krishna Murti menyatakan seseorang yang diduga makelar kasus ini sudah ditangkap.
Baca Juga: Tampang Krishna Murti Setelah Menyandang Jenderal Bintang Dua, Didoakan Jadi Kapolri
“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna Murti, dikutip dari laman resmi Polri lewat Tribratanews, Senin (5/6/23).
Namun, Krishna Murti belum bisa membeberkan lebih lanjut sebab, para terduga pelaku pemerasan masih dalam proses penyelidikan. Dia menegaskan, proses deportasi Gagnon untuk sementara ditunda untuk mengusut kasus dugaan pemerasan.
“Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” jelasnya.
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, kuasa hukum Stephane Gagnon dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2023. Kata dia, Gagnon didatangi seseorang yang membawa kertas bertuliskan red notice Interpol.
Seseorang ini menegaskan bahwa Gagnon akan ditangkap dalam 4-6 pekan lagi oleh kepolisian, terutama dari Divhubinter Polri. Oknum mekaler kasus ini meminta uang Rp1 miliar jika Gagnon tidak mau ditangkap.
Gagnon mentransfer uang Rp1 miliar. Selang beberpaa hari lagi diminta Rp3 miliar yang pengakuannya untuk diberikan kepada sejumlah pihak di Divhubinter Polri. Stephane menolak permintaan yang kedua itu. Kemudian dia pun ditangkap pada 19 Mei 2023 di Canggu, Bali. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Anthony Ginting Comeback di Malaysia Masters 2026 Setelah Absen 3 Tahun
-
Lama Absen, Anthony Ginting Dapat Keuntungan Ini di Malaysia Masters 2026
-
No Place to Be Single, Alasan Kota Kecil Selalu Cocok untuk Film Romantis
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Umuh Muchtar Minta Persib Bandung Tak Terlena, Target Tetap Menang Lawan Persijap
-
5 Lipstik dengan Kandungan Serum untuk Melembapkan dan Mencerahkan Bibir
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi