Suara Denpasar - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan alasan mengapa akhirnya dia mengambil alih dan minta maaf kasus Mario Dandy melepas dan memasang sendiri borgol kabel tis. Diketahui, saat video tersebut viral, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan itu editan.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) sempat tertangkap kamera sedang memasang sendiri kabel tis ke tangannya.
Kasus ini viral, kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa vieo Mario Dandy melepas dann memasang kabel ties adalah editan. Menurutnya, yang benar adalah kabel itu memang disiapkan untuk dipasang ke Mario Dandy, namun Mario Dandy memasang sendiri.
Penjelasan Trunojoyo ini justru membuat publik berang. Sebab, penjelasan Trunojoyo justru makin membingungkan karena tidak masuk akal.
Masalah ini makin menggelinding. Akhirnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tampil sendiri. Dia mengambil alih masalah itu dan menyatakan minta maaf atas kasus Mario Dandy melepas-pasang borgol kabel ties.
Apa alasannya dia mengambil alih masalah ini, bukan menyalahkan ke anak buahnya? Karyoto memberikan penjelasan itu saat tampildalam podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier.
"Kenapa yang salah siapa, yang minta maaf bapak, sih Pak?" tanya Deddy dikutip Kamis (8/6/2023).
Karyoto menjelaskan, kalau bicara organisasi seperti kepolisian, maka secara struktur ada pimpinan tertinggi.
"Saya harus bisa meluruskan dan menjelaskan, "oke saya ambil alih, saya yang salah'," kata Karyoto.
Baca Juga: Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
"Kok bapak yang salah? Kan bapak gak tahu apa-apa?" kata Deddy memotong.
"Ya apa pun namanya komandan. Saya mempelajari pemberitaan..., terus ada klarifkasi, yang klarifikasinya tidak bisa diterima netizen, ya saya ambil alih," tandasnya.
Deddy Corbuzier menanyakan mengapa lebih memilih mengambil alih masalah itu dan meminta maaf, ketimbang menunjukkan bahwa anak buahnya yang salah, Karyoto punya pertimbangan lain.
"Nggak boleh seperti itu. Kalau organisasi seperti itu, bubar itu," tandas mantan Deputi Penindakan KPK ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan
-
Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan